MELALUI MEDIASI DI DESA PETAI PATAH, HAJATIAR AKUI KHILAF DAN RESMI MINTA MAAF KEPADA H. SYUHYAR INDAH ATAS POSTINGAN VIRAL DI FACEBOOK
Ketapang, kabar Sulsel Indonesia.com – Polemik panas di jagat maya terkait tudingan miring terhadap PT. SSM Serinding Sumber Makmur dan pembunuhan karakter tokoh masyarakat akhirnya resmi berakhir di meja perdamaian. Berlokasi di kantor Desa Petai Patah, kecamatan sandai kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat proses mediasi bergulir tepat pada hari Selasa 19.5.2026 pukul 10.00 WIB. Pertemuan krusial ini dimediasi langsung oleh Asri Ruslan (Ketua DPC LAKI Ketapang) dengan didampingi Mustakim (Ketua IWO-I Ketapang) guna meluruskan narasi yang dinilai telah mencemarkan harkat dan martabat personal korban.
Ketegangan mencair setelah kedua belah pihak duduk bersama untuk mengurai akar persoalan yang dipicu oleh postingan Facebook beberapa waktu yang lalu tersebut.
Klarifikasi Hajatiar: Akui Spontan Tanpa Data
Dalam sesi konfirmasi, Mustakim selaku Ketua IWO-I Ketapang membuka ruang klarifikasi secara langsung kepada pihak pengunggah konten.
Mustakim: Hajatiar dengan pemberitaan kami, bagaimana dengan pernyataan bapak untuk meluruskan permasalahan ini dengan Pak Haji Syuhyar Indah?"
Hajatiar: "Sebenarnya itu enggak ada kaitannya dengan Pak Haji Syuhyar Indah, tapi enggak tahu ceritanya kok bisa ke situ, tapi spontan saja isu-isu ini terjadi." Berkembang.
Di hadapan para mediator dan pers, Hajatiar secara ksatria akademis mengakui kekhilafannya. Ia menyatakan bahwa postingan tersebut murni dibuat secara spontan berdasarkan isu-isu liar yang berkembang tanpa adanya bukti dokumen yang valid. Sebagai bentuk tanggung jawab dan iktikad baik, Hajatiar menegaskan bahwa dirinya telah menghapus seluruh postingan keliru terkait PT. SSM dan H. Syuhyar Indah dari akun media sosialnya.
-Petuah Bijak H. Syuhyar Indah: Jaga Harkat dan Martaba.
"Ini pelajaran berharga untuk kita semua ke depan, agar tidak lagi berbicara seenaknya di media sosial atau media elektronik lainnya. Ingat, apa yang kita unggah bisa dibaca oleh publik bahkan dunia. Harkat dan martabat manusia itu mahal dan harus dihargai. Siapa pun, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, tidak boleh sembarangan berkata atau berperilaku sesuka hati. Kita harus tegas mengambil tindakan agar harga diri kita tidak diinjak-injak oleh orang lain," tegas H. Syuhyar Indah secara tegas.
-Pesan Moral Redaksi:
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna ruang digital bahwa kebebasan berpendapat bukanlah ruang bebas tanpa batas untuk menjatuhkan kehormatan sesama. Jempol yang tidak terjaga dan narasi yang dilempar tanpa fakta bukan hanya merusak reputasi orang lain, tetapi juga mampu menyeret diri sendiri ke dalam konsekuensi hukum yang pelik. Kedewasaan dalam menyaring informasi sebelum membagikannya (tabayyun) adalah kunci utama agar media sosial menjadi sarana edukasi yang sehat, bukan mesin pembunuh karakter yang menebar fitnah dan kebencian.
(Sukardi)

























Komentar via Facebook