Lima Surat Edaran untuk Pala: Strategi Bupati Samaun Menjaga Mutu, Harga, dan Nama Besar Pala Tomandin
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak mengambil langkah strategis menjelang Musim Panen Pala Barat 2026. Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP menandatangani lima Surat Edaran yang menjadi pedoman pengelolaan komoditas pala dari hulu hingga hilir sebagai bagian dari penguatan program Pala Unggul Fakfak.
Kebijakan yang dipersiapkan untuk menghadapi musim panen pada Oktober–Desember 2026 itu bukan sekadar pengaturan teknis. Pemerintah daerah ingin memastikan komoditas yang selama ini menjadi identitas Fakfak mampu mempertahankan kualitas, meningkatkan nilai ekonomi, sekaligus memperkuat posisi Pala Tomandin Fakfak di pasar nasional maupun internasional.
Langkah tersebut merupakan implementasi visi pembangunan daerah "Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat)", yang menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya membangun tata kelola perkebunan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan pekebun, sekaligus memperkuat pembangunan distrik dan kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Lima Surat Edaran yang diterbitkan membentuk satu kesatuan kebijakan untuk memperkuat tata kelola pala secara menyeluruh.
Surat Edaran Nomor 500.8/442/Bup/2026 mengatur standar penanganan pascapanen pala, mulai dari pemisahan biji dan fuli, teknik pengeringan, penyimpanan, hingga pengemasan sesuai standar mutu. Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperbesar nilai jual pala asal Fakfak.
Surat Edaran Nomor 500.8/443/Bup/2026 mengatur penertiban timbangan, gudang, dan tempat penampungan pala. Tujuannya menciptakan tata niaga yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan sehingga memberikan kepastian bagi petani maupun pelaku usaha.
Melalui Surat Edaran Nomor 500.8/444/Bup/2026, pemerintah juga meluncurkan Gerakan Kebersihan Kebun dan Pengelolaan Sampah sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim panen. Pekebun didorong menjaga kebersihan kebun dan lingkungan agar proses panen berlangsung lebih baik serta menghasilkan produk yang higienis.
Sementara itu, Surat Edaran Nomor 500.8/445/Bup/2026 menegaskan pentingnya Gerakan Panen Pala Matang Sempurna. Pemerintah ingin memastikan buah pala dipanen pada tingkat kematangan yang tepat agar mutu biji maupun fuli tetap terjaga sekaligus memperkuat perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak.
Adapun Surat Edaran Nomor 500.8/446/Bup/2026 mengatur pengawasan peredaran dan perdagangan pala dengan melibatkan pemerintah distrik, pemerintah kampung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pala Tomandin Fakfak, serta lembaga adat. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik perdagangan pala yang belum layak dipanen dan menjaga reputasi mutu pala Fakfak.
Bupati Samaun Dahlan menegaskan, keberhasilan musim panen tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan menjaga kualitas, membangun tata niaga yang sehat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Visi Fakfak Membara adalah membangun bersama rakyat dengan memanfaatkan seluruh potensi daerah secara berkelanjutan. Pala Tomandin Fakfak bukan sekadar komoditas perkebunan, tetapi identitas daerah, warisan budaya, sekaligus sumber penghidupan ribuan keluarga pekebun. Menjaga kualitas pala berarti menjaga masa depan ekonomi Fakfak," ujar Samaun.
Menurut dia, penguatan branding Pala Unggul Fakfak tidak cukup dilakukan melalui promosi semata. Fondasi utamanya adalah kualitas yang konsisten melalui tata kelola yang baik sejak di kebun hingga produk memasuki pasar.
"Branding Pala Unggul harus dibangun dari kualitas. Buah harus dipanen saat matang sempurna, ditangani sesuai standar pascapanen, diperdagangkan secara jujur dan transparan, serta diawasi bersama oleh pemerintah, masyarakat adat, MPIG, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kepercayaan pasar terhadap Pala Tomandin Fakfak akan semakin kuat," katanya.
Samaun menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi mewujudkan Distrik dan Kampung Berdaya, yakni kawasan sentra pala yang memiliki tata kelola kebun yang baik, kelembagaan petani yang kuat, perdagangan yang sehat, dan menghasilkan produk berkualitas tinggi.
"Kita ingin setiap distrik dan kampung sentra pala menjadi kawasan yang produktif, bersih, tertib, dan memiliki daya saing. Ketika kebun terawat, hasil panen meningkat, kualitas terjaga, dan perdagangan berlangsung adil, manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat. Itulah makna pembangunan dari kampung untuk Fakfak yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Bupati juga mengajak kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, kelompok tani, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat untuk menjadikan pelaksanaan lima Surat Edaran tersebut sebagai gerakan bersama.
"Keberhasilan Musim Panen Pala Barat 2026 bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Fakfak. Dengan semangat gotong royong, nilai-nilai Satu Tungku Tiga Batu, dan kolaborasi semua pihak, saya yakin kita mampu menghadirkan musim panen yang berkualitas, meningkatkan pendapatan petani, memperkuat posisi Pala Tomandin Fakfak di pasar dunia, serta mewujudkan Fakfak Membara melalui pembangunan distrik dan kampung yang semakin berdaya, mandiri, dan sejahtera," katanya.
Melalui lima Surat Edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap Musim Panen Pala Barat 2026 menjadi momentum penting bagi transformasi sektor perkebunan. Tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas pala, tetapi juga menjaga keberlanjutan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak serta memperkokoh posisi Kabupaten Fakfak sebagai salah satu pusat pengembangan pala unggulan Indonesia yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook