Pengamat Penerbangan Sipil Minta DPRK Mimika Tolak Dana Maintenance Pesawat Sebelum PT Asian One Lunasi Kewajiban

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 28 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pengamat Penerbangan Sipil Minta DPRK Mimika Tolak Dana Maintenance Pesawat Sebelum PT Asian One Lunasi Kewajiban

Pengamat Penerbangan Sipil Minta DPRK Mimika Tolak Dana Maintenance Pesawat Sebelum PT Asian One Lunasi Kewajiban

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Pengamat Penerbangan Sipil RP meminta DPRK Mimika bersikap tegas dengan menolak usulan anggaran maintenance pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H125 milik Pemerintah Kabupaten Mimika apabila kewajiban PT Asian One kepada Pemkab Mimika belum diselesaikan secara tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan RP di Timika, Minggu (28/06/2026). Menurutnya, pengalokasian dana pemeliharaan di tengah status hukum dan administrasi yang belum clear and clean berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko kerugian keuangan daerah apabila tidak didasarkan pada kepastian hukum.

  "DPRK Mimika harus menolak usulan dana maintenance sebelum PT Asian One melunasi seluruh kewajibannya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Jangan sampai APBD kembali digunakan untuk menutup persoalan yang akar masalahnya belum diselesaikan, karena hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum baru," tegas RP.»

RP menilai penyelesaian hak dan kewajiban antara pemerintah daerah dengan pihak pengelola harus menjadi prioritas sebelum pemerintah mengeluarkan anggaran tambahan untuk perawatan maupun re-operasionalisasi aset penerbangan tersebut.

Ia juga meminta DPRK Mimika meneliti secara cermat isi Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi dasar kerja sama dengan PT Asian One. Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu pihak mana yang secara kontraktual bertanggung jawab atas biaya maintenance pesawat.

 "Kita harus melihat secara teliti isi MoU tersebut. Apakah biaya maintenance menjadi tanggung jawab PT Asian One atau justru Pemkab Mimika. Jangan sampai terjadi kekeliruan administrasi yang berujung pada salah pembayaran dan akhirnya menimbulkan persoalan hukum baru," ujarnya.»

RP menegaskan bahwa setiap penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, serta kepastian hukum.

Menurutnya, DPRK memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang harus dijalankan secara maksimal agar uang rakyat tidak digunakan pada kebijakan yang masih menyisakan persoalan hukum maupun kewajiban yang belum dipenuhi oleh pihak lain.

  "Kalau persoalan utamanya belum selesai, jangan terburu-buru menganggarkan biaya maintenance. DPRK harus memastikan seluruh kewajiban PT Asian One diselesaikan terlebih dahulu sebelum menyetujui anggaran apa pun terkait pesawat tersebut," katanya.»

RP berharap DPRK Mimika meminta pemerintah daerah menyelesaikan lebih dahulu seluruh persoalan hukum, administrasi, serta kewajiban PT Asian One sebelum membahas ataupun menyetujui anggaran pemeliharaan maupun re-operasionalisasi pesawat.

  "Jangan sampai daerah kembali menanggung kerugian baru akibat keputusan yang dipaksakan. Selesaikan dulu kewajiban PT Asian One kepada Pemkab Mimika, baru kemudian berbicara mengenai maintenance maupun re-operasionalisasi pesawat," pungkasnya.» "tutup RP

L

Editor: Bruce Elang