THAHER HANUBUN: PEMBANGUNAN MASJID AL-MUJIBAH HARUS JADI MOMENTUM MEMPERKUAT AIN NI AIN DI OHOI SELAYAR
THAHER HANUBUN: PEMBANGUNAN MASJID AL-MUJIBAH HARUS JADI MOMENTUM MEMPERKUAT AIN NI AIN DI OHOI SELAYAR
MALUKU TENGGARA Kabarsulselindonesia.web.id — Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Mujibah di Ohoi Selayar, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah rumah ibadah. Momentum tersebut diharapkan menjadi titik penguatan persaudaraan, gotong royong, kerukunan, serta nilai-nilai Ain Ni Ain dalam kehidupan masyarakat Kei.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, H. Muhamad Thaher Hanubun, dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Mujibah Ohoi Selayar.8/10/26
Thaher menegaskan, pembangunan masjid harus dipandang sebagai pekerjaan bersama seluruh masyarakat, bukan hanya tanggung jawab panitia pembangunan atau kelompok tertentu.
“Peletakan batu pertama hari ini bukan sekadar seremoni dimulainya pembangunan sebuah bangunan fisik. Lebih dari itu, ini adalah peletakan niat, harapan dan komitmen bersama untuk membangun rumah Allah sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang lebih religius, rukun dan harmonis,” tegasnya.
Menurut Thaher, masjid memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat melaksanakan ibadah salat. Masjid harus menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan, pendidikan agama, pembentukan akhlak, kepedulian sosial dan persatuan umat.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Ohoi Selayar menjadikan pembangunan Masjid Al-Mujibah sebagai proyek kebersamaan.
“Masjid ini adalah milik kita bersama, rumah Allah yang dibangun melalui kekuatan kebersamaan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ain Ni Ain Jangan Sekadar Slogan
Dalam kesempatan tersebut, Thaher mengingatkan masyarakat Kei agar nilai Ain Ni Ain tidak berhenti sebagai ungkapan yang hanya disampaikan dalam acara-acara seremonial.
Ain Ni Ain, kata dia, harus diwujudkan dalam kehidupan nyata melalui sikap saling menghormati, saling membantu, saling menjaga dan menghilangkan sekat-sekat sosial di tengah masyarakat.
“Kalau satu orang membangun, mungkin hanya menjadi sebuah bangunan. Tetapi kalau seluruh masyarakat bersatu dan bergandengan tangan, yang dibangun bukan hanya masjid—yang dibangun adalah persaudaraan,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak membedakan latar belakang dalam mendukung pembangunan masjid.
Tidak boleh ada sekat antara generasi tua dan muda, keluarga yang satu dengan keluarga lainnya, maupun antara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi berbeda.
“Saya adalah bagian dari kamu, kamu adalah bagian dari saya. Kita satu, kita bersaudara, kita bersama membangun rumah Allah.”
Menurutnya, semangat tersebut merupakan bentuk nyata dari nilai Ain Ni Ain yang perlu terus diwariskan kepada generasi muda Kei.
Larvul Ngabal Menjadi Perekat Kehidupan Bersama
Thaher juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai adat Kei melalui hukum adat Larvul Ngabal, terutama dalam menjaga kehormatan manusia, persaudaraan, ketertiban dan kehidupan bersama.
Ia meminta setiap perbedaan pandangan yang mungkin muncul selama proses pembangunan masjid tidak menjadi alasan terjadinya perpecahan.
“Berbeda pandangan itu biasa, tetapi jangan berbeda dalam persaudaraan,” pesannya.
Apabila terdapat persoalan, lanjut Thaher, hendaknya diselesaikan melalui musyawarah, dengan kepala dingin, bahasa yang baik serta tetap menghormati adat dan nilai agama.
Pesan tersebut sejalan dengan semangat kehidupan bermasyarakat yang menempatkan musyawarah, gotong royong dan penghormatan terhadap sesama sebagai bagian penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Gotong Royong Menjadi Kekuatan Pembangunan
Bupati juga mengajak masyarakat Ohoi Selayar menghidupkan kembali semangat gotong royong selama pembangunan Masjid Al-Mujibah berlangsung.
Masyarakat yang memiliki kemampuan tenaga diminta memberikan tenaga. Mereka yang memiliki kemampuan pikiran dapat memberikan gagasan, sementara masyarakat yang memiliki rezeki lebih dapat menyumbangkan sebagian kemampuannya untuk pembangunan.
Namun Thaher menekankan bahwa kontribusi masyarakat tidak selalu harus berbentuk materi.
“Yang belum mampu memberikan materi, jangan merasa tidak memiliki bagian. Doa, tenaga, senyum, kepedulian dan dukungan juga merupakan amal,” katanya.
Ia kemudian mengutip QS. Al-Ma'idah ayat 2 tentang pentingnya saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan.
Semangat tersebut, menurutnya, sangat relevan dengan pembangunan rumah ibadah yang membutuhkan partisipasi dan kepedulian seluruh masyarakat.
Masjid Harus Makmur, Bukan Sekadar Megah
Thaher juga memberikan pesan penting agar pembangunan Masjid Al-Mujibah tidak berhenti pada pencapaian fisik semata.
Ia berharap masjid tersebut nantinya benar-benar hidup dengan aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
“Jangan sampai bangunannya besar, tetapi shafnya kosong. Jangan sampai masjidnya indah, tetapi anak-anak kita jauh dari Al-Qur'an,” tegasnya.
Karena itu, setelah pembangunan selesai, Masjid Al-Mujibah diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan umat, mulai dari salat berjamaah, pengajian, pendidikan Al-Qur'an, pembinaan generasi muda, majelis taklim hingga berbagai kegiatan sosial keagamaan.
Thaher secara khusus mendorong keterlibatan generasi muda Ohoi Selayar dalam memakmurkan masjid.
Menurutnya, masa depan masjid sekaligus masa depan masyarakat berada di tangan generasi penerus.
Sejalan dengan Konstitusi dan Semangat Kerukunan
Pesan Bupati Maluku Tenggara tersebut pada prinsipnya sejalan dengan amanat konstitusi mengenai kebebasan beragama dan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat.
Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Sementara Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Dalam konteks kehidupan sosial di daerah, semangat membangun kerukunan juga sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
Sementara dalam kehidupan keagamaan, pembangunan rumah ibadah juga perlu ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta semangat menjaga kerukunan antarumat beragama.
Thaher: Jaga Kekompakan, Persaudaraan dan Kampung
Mengakhiri sambutannya, Thaher menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat Ohoi Selayar untuk menjaga kekompakan, persaudaraan, adat dan masjid sebagai bagian dari kehidupan bersama.
“Jangan biarkan perbedaan kecil merusak persaudaraan yang telah diwariskan oleh leluhur kita,” pesannya.
Ia mengajak masyarakat memegang teguh semangat Ain Ni Ain: satu hati dalam persaudaraan, satu langkah dalam kebersamaan, satu tujuan dalam pembangunan dan satu tekad menjaga Ohoi Selayar tetap rukun, damai dan bermartabat.
“Agama mengajarkan kita tentang kebaikan. Adat mengajarkan kita tentang kebersamaan. Dan Ain Ni Ain mengingatkan kita bahwa kita semua adalah saudara,” tutur Thaher.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Bupati menyampaikan apresiasi kepada panitia pembangunan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan serta seluruh masyarakat yang telah mengambil bagian dalam pembangunan Masjid Al-Mujibah.
Ia berharap setiap tenaga, sumbangan, dukungan dan doa yang diberikan masyarakat menjadi amal jariyah.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Thaher kemudian secara resmi menyatakan pembangunan Masjid Al-Mujibah Ohoi Selayar, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, dimulai.
Pembangunan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan sebuah bangunan masjid yang representatif, tetapi juga menghadirkan pusat ibadah, pusat ilmu, pusat pembinaan generasi muda, pusat persaudaraan dan pusat keberkahan bagi masyarakat Ohoi Selayar.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook