PEMKAB MALUKU TENGGARA RESMI JALIN KERJA SAMA DENGAN BANK MALUKU MALUT, BUPATI M. THAHER HANUBUN HADIR LANGSUNG
PEMKAB MALUKU TENGGARA RESMI JALIN KERJA SAMA DENGAN BANK MALUKU MALUT, BUPATI M. THAHER HANUBUN HADIR LANGSUNG
Ambon Kabarsulselindonesia.web.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) tentang pelayanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui jaringan dan layanan elektronik serta pemberlakuan sistem pembayaran non tunai sebagai sarana pemungutan retribusi.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Lantai 4 Balai Room Bank Maluku Malut, Jalan Pattimura Nomor 09, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, turut dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Drs. H. M. Thaher Hanubun.
Kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Bank Maluku Malut ini merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pelayanan pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai.
Bupati Maluku Tenggara Drs. H. M. Thaher Hanubun menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah, serta mendorong sistem administrasi yang lebih efektif dan akuntabel.
Melalui penerapan sistem pembayaran elektronik, masyarakat akan semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah tanpa harus melakukan transaksi secara tunai, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Maluku Tenggara dalam mempercepat digitalisasi pelayanan pemerintahan sekaligus meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook