ANOS YEREMIAS MINTA RANPERDA INSENTIF INVESTASI HARUS SESUAI JIWA KEPULAUAN MALUKU

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 07 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

ANOS YEREMIAS MINTA RANPERDA INSENTIF INVESTASI HARUS SESUAI JIWA KEPULAUAN MALUKU

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku, Anos Yeremias, menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif dan Kemudahan Investasi harus dikaji secara mendalam dan mendetail. Peraturan ini tidak boleh sekadar tertulis di atas kertas, melainkan harus benar-benar bekerja menarik masuknya modal demi kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tegas ini disampaikan Anos dalam Rapat Kerja Pansus bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KADIN, HIPMI dan para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).

-MALUKU BERKARAKTERISTIK KHUSUS, TIDAK BISA DISAMAKAN DAERAH LAIN

Anos menekankan kesalahan terbesar yang harus dihindari adalah membuat aturan yang seragam dan meniru daerah lain. Maluku adalah provinsi kepulauan dengan tantangan dan peluang yang unik, sehingga kebijakan insentif pun harus disesuaikan dengan realitas di lapangan.

"Kalau keluhan dan kondisi nyata di daerah tidak kita akomodasi dengan serius, percuma kita buat Perda ini. Maluku bukan daratan utuh, kita terdiri dari ribuan pulau. Karakteristik ini harus menjadi dasar utama penyusunan aturan," tegas Anos.

Saat ini minat investasi cenderung hanya terpusat di wilayah yang mudah dijangkau seperti Ambon, Seram dan Buru. Sementara wilayah kepulauan terpencil tertinggal jauh. Oleh karena itu, Anos menuntut adanya skema insentif yang berbeda dan lebih menarik bagi daerah-daerah kepulauan terluar agar pembangunan merata.

-DIBURU KETEPATAN: AKAN DIPERKUAT DENGAN KAJIAN ILMIAH

Agar aturan ini efektif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Anos meminta DPMPTSP dan Biro Hukum untuk mengumpulkan dan menganalisis seluruh masukan yang telah diberikan. Lebih jauh, DPRD juga akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan perguruan tinggi dan akademisi guna memperoleh landasan hukum yang kuat dan ilmiah.

"Masih ada ruang untuk menyempurnakan pasal-pasal di dalamnya. Tujuan akhirnya jelas: menarik investor, membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga Maluku, dan mendongkrak perekonomian daerah. Aturan ini harus matang, harus adil, dan harus bermanfaat bagi seluruh pulau di Maluku," pungkas Anos Yeremias.

(M.N)