Rp500 Juta per Unit, Rumah Bocor di Musim Hujan: Proyek Bantuan di Timika Disorot

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 13 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rp500 Juta per Unit, Rumah Bocor di Musim Hujan: Proyek Bantuan di Timika Disorot

Timika, KabarsulselIndonesia.web.id |  Deretan rumah bantuan itu berdiri di atas tanah merah yang belum sepenuhnya padat. Dari kejauhan tampak seragam: dinding diplester abu-abu, atap seng mengilap, kusen dicat seadanya. Namun begitu hujan turun, air merembes dari sela atap. Beberapa penghuni mengaku harus menaruh ember di ruang tamu untuk menampung tetesan.

Nilai proyeknya tidak kecil: Rp500 juta per unit. Anggaran yang, di atas kertas, semestinya cukup untuk membangun rumah permanen dengan spesifikasi memadai. Program ini digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Mimika. Tujuannya jelas—menyediakan hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah.

Namun kualitas bangunan yang diterima warga memantik tanda tanya besar.

Pada Rabu, 13 Mei 2026, kelompok masyarakat sipil yang menamakan diri Jaringan Korupsi mendesak aparat penegak hukum turun tangan. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif menyeluruh.

“Anggarannya fantastis, kualitasnya memprihatinkan. Ini bukan sekadar kelalaian,” ujar perwakilan jaringan tersebut dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo.

Material Dipertanyakan

Sejumlah warga yang ditemui mengeluhkan atap seng dan spandeks yang tipis. Ketika hujan deras mengguyur, bunyinya memekakkan dan air menetes dari sambungan. Kayu struktur yang seharusnya menggunakan kayu besi material keras yang lazim dipakai untuk konstruksi di Papua—diduga diganti kayu bermutu lebih rendah.

Beberapa kolom bangunan tampak retak halus. Ada batako yang susunannya tak lurus. Nat antarbatako tidak terisi padat. Plesteran bergelombang, seperti menutup permukaan yang tak rata. Di beberapa sudut, dinding terdengar kopong ketika diketuk.

Jika benar nilai kontraknya Rp500 juta per unit, para pengamat konstruksi yang dihubungi Tempo menilai angka tersebut semestinya cukup untuk spesifikasi lebih baik, bahkan dengan memperhitungkan ongkos distribusi material di wilayah Papua Tengah yang relatif tinggi.

Jejak Angka yang Janggal

Sorotan lain mengarah pada komponen harga material. Dalam dokumen yang diklaim sebagai rincian anggaran, harga timbunan disebut Rp400 ribu per meter kubik. Padahal, menurut sejumlah pemasok lokal, satu bak truk berkapasitas 4–5 meter kubik dihargai sekitar Rp300–350 ribu.

Harga pasir halus dicatat Rp1 juta per meter kubik. Sementara di lapangan, satu bak truk dengan kapasitas serupa juga berkisar Rp1 juta. Artinya, terdapat selisih signifikan jika satuan dihitung per meter kubik. Pasir cor pun dilaporkan Rp600 ribu per meter kubik, dengan harga pasar satu bak truk 4–5 meter kubik berada di kisaran yang sama.

Perbedaan antara satuan harga dan volume ini membuka kemungkinan terjadinya penggelembungan anggaran. Apakah selisih itu akibat kekeliruan pencatatan, perbedaan standar volume, atau praktik mark-up sistematis pertanyaan ini belum terjawab.

Dugaan Rantai Fee

Jaringan Korupsi juga menyinggung dugaan adanya pembagian fee proyek yang melibatkan kontraktor, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), konsultan pengawas, hingga oknum dalam lingkar proyek. Tuduhan ini belum dibuktikan secara hukum. Namun pola semacam itu bukan hal baru dalam proyek infrastruktur daerah.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar mutu bangunan. Ia menjelma menjadi potret tata kelola anggaran yang rapuh—di mana proyek bantuan sosial berubah menjadi ladang rente.

Menunggu Audit Terbuka

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari Pemerintah Kabupaten Mimika maupun DPRK Mimika mengenai perbandingan detail antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi di lapangan. Publik berhak mengetahui spesifikasi teknis yang dijanjikan, daftar penyedia material, serta mekanisme pengawasan proyek.

Di tengah krisis kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik, proyek rumah bantuan ini menjadi ujian serius. Rp500 juta per unit bukan angka kecil terlebih ketika sebagian warga penerima masih harus menampung air hujan di ruang tamu mereka.

Audit independen dan transparansi dokumen menjadi kunci. Tanpa itu, rumah-rumah bantuan tersebut akan terus berdiri sebagai monumen sunyi tentang anggaran besar yang tak sepenuhnya menjelma menjadi bangunan layak huni.