Usai MTQ 2024, Empat Tiket Jabatan Diduga “Dibayar” dari Panggung Ibadah?

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 11 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Usai MTQ 2024, Empat Tiket Jabatan Diduga “Dibayar” dari Panggung Ibadah?

Mimika, KabarsulselIndonesia.web.id |  Aroma tak sedap kembali menyelimuti lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Kegiatan suci Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) 2024 yang seharusnya menjadi panggung syiar keagamaan kini justru diterpa dugaan miring: dijadikan arena barter kepentingan dan jalan pintas menuju kursi jabatan.

Isu yang beredar di internal pemerintahan bahkan lebih tajam lagi. MTQ disebut bukan sekadar agenda religius, melainkan diduga menjadi “ladang investasi jabatan” bagi segelintir orang tertentu.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, anggaran MTQ senilai Rp10,5 miliar diduga tidak sepenuhnya berorientasi pada prestasi maupun pembinaan keagamaan. Yang menjadi sorotan justru dugaan adanya target politik birokrasi: empat kursi jabatan strategis yang disebut-sebut menguntungkan kelompok tertentu, termasuk pasangan suami istri.

“Target utamanya bukan juara, tapi jabatan,” ungkap sumber tersebut.

Dugaan itu semakin menguat setelah hanya berselang sekitar satu bulan pasca pelaksanaan MTQ, muncul Surat Keputusan rolling jabatan di lingkungan OPD Kabupaten Mimika. Nama-nama yang disebut berada dalam lingkaran inti kepanitiaan MTQ diduga ikut menikmati promosi jabatan.

Publik kini mulai membandingkan dua dokumen yang dianggap janggal: SK Panitia MTQ dan SK Rolling OPD.

Pertanyaannya sederhana namun menghentak: kebetulan atau sudah diskenariokan sejak awal?

Tak berhenti di situ, dugaan rekayasa administrasi juga ikut mencuat. Sumber menyebut adanya CV dan dokumen catering berbadan hukum yang akta notarisnya terbit pada Mei 2024—tepat sebelum kegiatan MTQ digelar. Fakta itu memunculkan kecurigaan adanya persiapan tertentu yang diduga sudah diarahkan sejak awal.

Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar persoalan etik birokrasi.

Ini menyangkut dugaan manipulasi sistem, penyalahgunaan kegiatan keagamaan, dan potensi konflik kepentingan yang mencederai marwah ibadah itu sendiri.

MTQ semestinya menjadi ruang memuliakan Al-Qur’an, bukan panggung transaksi kekuasaan.

Sebab ketika kegiatan agama mulai dicampur dengan kepentingan kursi dan proyek, yang rusak bukan hanya tata kelola pemerintahan—tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijaga suci.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk menelusuri dugaan ini secara terbuka. Jika benar ada permainan jabatan di balik kegiatan religius, maka persoalannya tidak bisa lagi dianggap sekadar isu internal birokrasi.

Karena yang dipertaruhkan adalah integritas pemerintahan dan kehormatan kegiatan keagamaan itu sendiri.
(*****)