Gudang Dan Toko Ramawulan di Jalan Pantai Mardika Terbakar, Api Berasal dari Semprotan Pembasmi Serangga, Berhasil Dipadamkan dalam 40 Menit

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 12 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Gudang Dan Toko Ramawulan di Jalan Pantai Mardika Terbakar, Api Berasal dari Semprotan Pembasmi Serangga,  Berhasil Dipadamkan dalam 40 Menit

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Sebuah kebakaran terjadi di Gudang Penyimpanan sekaligus Toko RAMAWULAN, yang beralamat di Jalan Pantai Mardika, Sabtu (12/9/2026). Api dilaporkan berkobar pada pukul 08.45 WIT, dan berhasil dipadamkan serta dinyatakan aman pada pukul 09.25 WIT.

Kronologi: Kebakaran Bermula dari Semprotan Pembasmi Serangga

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula saat semprotan pembasmi serangga (Baygon) yang terbakar terkena tumpukan rak telur, sehingga api dengan cepat menjalar dan membakar isi gudang serta toko tersebut. Laporan kebakaran masuk dari Petugas Pol PP, dengan objek yang terbakar berupa gudang penyimpanan dan toko milik Ibu Maya Renel (27 tahun).

Respon Cepat, 3 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Dinas Pemadam Kebakaran langsung merespons dengan kecepatan tinggi. Tim tiba di lokasi hanya dalam 8 menit setelah laporan masuk — tiba di lokasi pada pukul 08.53 WIT.

Dikerahkan:

-3 Unit Mobil PMK Mako

-20 Personil

-Didukung Platon Bantu dan Platon C

Berkat kerja cepat dan terkoordinasi, api berhasil dikuasai dan dipadamkan dalam waktu sekitar 40 menit. Situasi dinyatakan aman pada pukul 09.25 WIT, setelah itu seluruh personil kembali ke pos untuk melanjutkan kesiapsiagaan.

Nomor Darurat Kebakaran Kota Ambon

Masyarakat diimbau mencatat nomor darurat kebakaran berikut untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan:

-Pos Ambon: (0911) 351113

-Pos Passo: (0911) 361113

-Pos Hative Besar: (0911) 3670113

-Call Center: 112

(M.N)