IZIN DUA PERUSAHAAN MIRAS PICU KEMARAHAN! PUTRA AMUNGME DAN ANGGOTA DPRK MIMIKA: PEMDA SEDANG MENGABAIKAN SUARA RAKYAT

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 02 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

IZIN DUA PERUSAHAAN MIRAS PICU KEMARAHAN! PUTRA AMUNGME DAN ANGGOTA DPRK MIMIKA: PEMDA SEDANG MENGABAIKAN SUARA RAKYAT

IZIN DUA PERUSAHAAN MIRAS PICU KEMARAHAN! PUTRA AMUNGME DAN ANGGOTA DPRK MIMIKA: PEMDA SEDANG MENGABAIKAN SUARA RAKYAT

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Keputusan Pemerintah Kabupaten Mimika menerbitkan izin bagi dua perusahaan minuman beralkohol kembali memantik kontroversi. Kebijakan yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat itu justru dianggap berlawanan dengan aspirasi warga yang selama ini menuntut pembatasan bahkan penutupan peredaran minuman keras di Kabupaten Mimika.

Kritik keras datang dari Putra Amungme yang juga Anggota DPRK Mimika sekaligus Kepala Suku Banti, Adolof Omaleng. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi sinyal yang membingungkan di tengah tingginya keresahan masyarakat terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh peredaran minuman beralkohol.02/06/2026

Menurutnya, ketika masyarakat berharap pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian miras, yang terjadi justru sebaliknya: izin baru diterbitkan dan ruang usaha bagi sektor tersebut semakin terbuka.

"Rakyat menginginkan pembatasan. Rakyat meminta pengawasan diperketat. Tetapi yang muncul justru izin baru. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat," tegasnya.

Pemda Dinilai Salah Prioritas

Adolof menilai masih banyak persoalan mendesak yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat hingga penciptaan lapangan kerja.

Namun di tengah berbagai kebutuhan tersebut, kebijakan penerbitan izin bagi perusahaan minuman beralkohol justru dinilai tidak menjawab persoalan utama yang sedang dihadapi masyarakat Mimika.

"Masyarakat membutuhkan kebijakan yang memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan mereka. Karena itu keputusan ini menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya di tengah publik," ujarnya.

DPRK Siapkan Langkah Politik dan Regulasi

Sebagai wakil rakyat, Adolof memastikan DPRK Mimika tidak akan tinggal diam menyikapi polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal aspirasi masyarakat yang selama ini menolak meluasnya peredaran minuman beralkohol.

Karena itu, DPRK disebut akan mendorong pembahasan regulasi yang lebih ketat guna mengendalikan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Mimika.

"Kami akan mendorong lahirnya aturan yang lebih tegas agar pengawasan terhadap peredaran miras benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan masa depan generasi muda," katanya.

Publik Menunggu Penjelasan Pemda

Polemik ini kini berkembang menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan mulai mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah dalam menerbitkan izin tersebut, terutama di tengah kuatnya aspirasi masyarakat yang selama ini meminta pembatasan peredaran minuman beralkohol.

Keputusan ini juga memunculkan tuntutan agar Pemda Mimika membuka ruang dialog yang lebih luas dengan tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan DPRK sebelum mengambil kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan sosial masyarakat.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, satu pertanyaan yang kini mengemuka adalah: mengapa ketika masyarakat meminta peredaran miras diperketat, pemerintah justru menerbitkan izin baru bagi perusahaan minuman beralkohol?

Jawaban atas pertanyaan itulah yang kini ditunggu masyarakat Mimika.Judul alternatif yang lebih menggigit:

Rakyat Minta Miras Dibatasi, Pemda Malah Terbitkan Izin Baru: DPRK Mimika Murka

Editor : Bruce Elang