BEDAH APBD MIMIKA: PUBLIK DESAK TRANSPARANSI, PEMKAB DAN DPRK JANGAN JADIKAN ANGGARAN DAERAH RUANG GELAP
BEDAH APBD MIMIKA: PUBLIK DESAK TRANSPARANSI, PEMKAB DAN DPRK JANGAN JADIKAN ANGGARAN DAERAH RUANG GELAP
TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — Hasil Diskusi Publik “Bedah APBD Mimika: Membaca Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah Mimika” menghasilkan rekomendasi yang tegas: pengelolaan APBD Kabupaten Mimika harus dibuka lebih luas kepada publik dan pengawasan terhadap uang rakyat tidak boleh berhenti pada rapat-rapat formal.
Forum yang mengangkat tema “Transparansi, Partisipasi, dan Pengawasan Publik dalam Pengelolaan APBD untuk Pembangunan yang Berkeadilan” menilai bahwa APBD bukan milik pemerintah, bukan milik DPRK, dan bukan milik kelompok tertentu. APBD merupakan instrumen keuangan daerah yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.20/9/26
Karena itu, publik menilai sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika membuka ruang pengawasan yang lebih luas, termasuk terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, hingga realisasi dan evaluasi anggaran.
JANGAN BIARKAN APBD MENJADI ANGKA-ANGKA YANG HANYA DIPAHAMI ELIT
Forum diskusi menyoroti pentingnya keterbukaan informasi APBD. Masyarakat tidak boleh hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi tidak mengetahui ke mana uang tersebut diarahkan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana pelaksanaannya, dan berapa hasil akhirnya.
Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta mewajibkan badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi publik.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kerangka akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan partisipasi masyarakat.
Sementara pengelolaan keuangan daerah juga harus berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan teknis pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Dengan demikian, keterbukaan APBD bukan kemurahan hati pemerintah kepada masyarakat. Transparansi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan hak publik untuk mengetahui bagaimana uang daerah dikelola.
DPRK JANGAN HANYA MENJADI PENONTON
Forum juga memberikan sorotan terhadap fungsi pengawasan DPRK.
DPRK memiliki fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, pengawasan terhadap APBD tidak seharusnya hanya dilakukan melalui rapat internal atau pembahasan administratif.
Publik membutuhkan wakil rakyat yang berani bertanya ketika terdapat program yang tidak berjalan, anggaran yang penyerapannya rendah, pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat, maupun kegiatan yang hasilnya tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyeknya, tetapi tidak pernah mengetahui pertanggungjawaban anggarannya.
Pengawasan harus berani masuk ke substansi: berapa anggarannya, apa output-nya, siapa penerima manfaatnya, apakah sesuai perencanaan, dan apakah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Jika ada persoalan, DPRK memiliki kewajiban politik dan kelembagaan untuk meminta penjelasan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
MUSRENBANG JANGAN SEKADAR FORMALITAS
Forum juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan.
Musrenbang dari kampung, distrik hingga kabupaten tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Aspirasi masyarakat harus dapat ditelusuri: mana yang diterima, mana yang tidak diterima, apa alasannya, berapa anggarannya, dan kapan direalisasikan.
Masyarakat berhak mempertanyakan apakah program yang masuk APBD benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat atau justru lebih banyak ditentukan oleh kepentingan birokrasi dan politik anggaran.
APBD HARUS MENJAWAB KEBUTUHAN RAKYAT, BUKAN SEKADAR MENGHABISKAN ANGGARAN
Diskusi publik juga mendorong agar kebijakan APBD Mimika lebih tajam diarahkan pada sektor-sektor yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, hingga pembangunan di kampung dan distrik.
Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip value for money: apakah anggaran tersebut ekonomis, efisien, efektif, dan memberikan manfaat nyata.
Karena itu, pemerintah daerah ditantang untuk tidak hanya berbicara mengenai besarnya anggaran, tetapi juga memperlihatkan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
PEMBENTUKAN FORUM PEMANTAU APBD MIMIKA
Salah satu rekomendasi penting hasil diskusi adalah pembentukan Forum Pemantau APBD Mimika sebagai ruang kolaborasi mahasiswa, pemuda, akademisi, masyarakat sipil, organisasi masyarakat, media, dan kelompok masyarakat lainnya.
Forum ini diarahkan untuk melakukan pengawasan partisipatif, bukan mengambil alih kewenangan aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum.
Pemantauan dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi, membaca dokumen publik, memantau pelaksanaan program, menerima laporan masyarakat, melakukan kajian, serta menyampaikan rekomendasi secara terbuka dan konstruktif.
Jika ditemukan indikasi persoalan, data dan informasi harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada instansi berwenang.
LIMA AGENDA MENDESAK
Hasil diskusi menetapkan lima agenda prioritas yang harus segera dikawal:
1. Membuka akses informasi APBD dan realisasi anggaran secara mudah dan transparan.
2. Membangun forum partisipasi publik dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
3. Melakukan monitoring terhadap program dan kegiatan prioritas APBD Mimika.
4. Mendorong audiensi terbuka dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika.
5. Menyusun laporan pemantauan serta rekomendasi publik secara berkala.
Agenda tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut agar diskusi publik tidak berakhir sebagai dokumentasi kegiatan.
DARI DISKUSI HARUS LAHIR TEKANAN PUBLIK YANG SEHAT
Ketua Umum Forum Harmoni Kebangsaan, Saleh Al-Hamid, melalui hasil rekomendasi diskusi menegaskan pentingnya menjadikan forum publik sebagai ruang pengawasan yang konstruktif.
Pengawasan masyarakat, menurut rekomendasi forum, bukan berarti memusuhi pemerintah.
Sebaliknya, pengawasan diperlukan agar pemerintah bekerja lebih baik, DPRK menjalankan fungsi kontrol secara maksimal, dan masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari setiap kebijakan anggaran.
Prinsipnya sederhana:
TRANSPARANSI ? PARTISIPASI ? PENGAWASAN ? EVALUASI ? PERBAIKAN KEBIJAKAN.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika kini memiliki pekerjaan rumah yang jelas: membuktikan kepada masyarakat bahwa APBD benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat.
Jangan sampai masyarakat hanya diminta percaya, sementara informasi mengenai penggunaan uang rakyat sulit diakses.
Publik tidak sedang meminta pemerintah untuk takut diawasi. Publik sedang meminta pemerintah untuk berani mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat.
Jika tata kelola anggaran sudah benar, transparansi seharusnya bukan ancaman.
Sebaliknya, transparansi justru menjadi bukti bahwa pemerintah tidak memiliki alasan untuk menyembunyikan proses dan hasil pengelolaan APBD dari masyarakat.
Hasil diskusi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kajian APBD, audiensi dengan Pemkab Mimika dan DPRK Mimika, forum publik berkala, pemetaan kebutuhan masyarakat, monitoring program prioritas, serta publikasi hasil pemantauan.
Dengan demikian, masyarakat Mimika tidak boleh hanya menjadi penonton pembangunan.
Masyarakat harus menjadi bagian dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, dan penentu arah pembangunan daerah.
HASIL DISKUSI PUBLIK
BEDAH APBD MIMIKA
SALEH AL-HAMID
Ketua Umum Forum Harmoni Kebangsaan
Penulis: M. Gunawan F.
Editor: B.E

























Komentar via Facebook