APPOAP dan Dewan Adat Mimika Tagih Komitmen Pemkab: Dana Otsus Jangan Hanya Bangun Rumah, Tapi Harus Berdayakan Pengusaha OAP

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 14 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

APPOAP dan Dewan Adat Mimika Tagih Komitmen Pemkab: Dana Otsus Jangan Hanya Bangun Rumah, Tapi Harus Berdayakan Pengusaha OAP

APPOAP dan Dewan Adat Mimika Tagih Komitmen Pemkab: Dana Otsus Jangan Hanya Bangun Rumah, Tapi Harus Berdayakan Pengusaha OAP

TIMIKA Kabarsulselinsonesia.web.id  – Aliansi Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) Kabupaten Mimika bersama Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjalankan amanat Otonomi Khusus (Otsus) Papua, menyusul rencana pembangunan 353 unit rumah layak huni, di mana sekitar 36 unit di antaranya akan dibiayai menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut APPOAP dan Dewan Adat, program tersebut patut diapresiasi karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni. Namun, di balik program itu muncul pertanyaan besar yang hingga kini dinilai belum mendapat penjelasan dari pemerintah.14/07/2026

"Di mana posisi Pengusaha Orang Asli Papua dalam proyek yang menggunakan Dana Otonomi Khusus?"

Pertanyaan tersebut dinilai mendasar karena Dana Otsus tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik, tetapi juga merupakan instrumen afirmatif untuk memperkuat ekonomi Orang Asli Papua melalui keterlibatan langsung sebagai pelaku usaha.

APPOAP menegaskan, apabila pekerjaan yang dibiayai Dana Otsus tidak memberikan ruang bagi Pengusaha Orang Asli Papua yang memenuhi syarat, maka semangat Otonomi Khusus berpotensi kehilangan makna sebagai kebijakan pemberdayaan masyarakat asli Papua.

Mereka mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 telah menegaskan adanya kebijakan afirmatif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di Papua, termasuk pemberian prioritas kepada Pengusaha Orang Asli Papua. Karena itu, implementasi aturan tersebut harus terlihat secara nyata dalam setiap proyek yang menggunakan Dana Otsus, bukan hanya menjadi norma di atas kertas.

APPOAP menilai manfaat Dana Otsus tidak boleh berhenti pada hasil pembangunan semata. Lebih dari itu, Dana Otsus harus mampu menciptakan kesempatan usaha, meningkatkan kapasitas pelaku usaha Orang Asli Papua, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat asli Papua.

Selain mempertanyakan keterlibatan pengusaha OAP dalam pelaksanaan proyek, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika juga meminta agar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika melibatkan Dewan Adat dalam proses penetapan penerima manfaat rumah layak huni yang bersumber dari Dana Otsus.

Menurut mereka, Dewan Adat memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi sosial masyarakat adat, mengetahui keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan hingga ke kampung-kampung dan wilayah pedalaman, sehingga keterlibatan lembaga adat dinilai penting untuk memastikan penyaluran rumah dilakukan secara objektif, transparan, tepat sasaran, serta menghindari potensi kecemburuan sosial.

Dalam pernyataan sikapnya, APPOAP dan Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait beberapa hal penting, yaitu:

- Mekanisme pelaksanaan pembangunan rumah yang menggunakan Dana Otonomi Khusus.

- Implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 dalam proyek tersebut, khususnya mengenai prioritas bagi Pengusaha Orang Asli Papua.

- Kepastian apakah pekerjaan pembangunan rumah yang bersumber dari Dana Otsus akan diprioritaskan kepada Pengusaha Orang Asli Papua yang memenuhi persyaratan.

- Mekanisme pendistribusian rumah agar tepat sasaran, transparan, dan melibatkan Dewan Adat Daerah sebagai representasi masyarakat adat.

APPOAP dan Dewan Adat menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pembangunan rumah layak huni. Sebaliknya, mereka mendukung penuh program pemerintah selama pelaksanaannya benar-benar berpihak pada amanat Otonomi Khusus Papua.

"Kami ingin memastikan Dana Otsus tidak hanya menghasilkan bangunan, tetapi juga menghadirkan keadilan ekonomi bagi Orang Asli Papua. Program ini harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar proyek pembangunan," tegas APPOAP dan Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Mimika segera membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program rumah layak huni berjalan transparan, akuntabel, serta memberi manfaat yang adil bagi masyarakat dan Pengusaha Orang Asli Papua.

Editor: Bruce Elang