DATANG BAWA BUDAYA, PULANG TIDUR DI EMPERAN: KE MANA ARAH DANA OTSUS MIMIKA?
DATANG BAWA BUDAYA, PULANG TIDUR DI EMPERAN: KE MANA ARAH DANA OTSUS MIMIKA?
Tokoh Pemuda Mimika Yohanis Wantik Soroti Perhatian Pemerintah terhadap Sanggar Lokal di Tengah HUT ke-30 Mimika
MIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan penghormatan terhadap identitas, kebudayaan, dan martabat masyarakat Amungme-Kamoro.
Namun, di balik kemeriahan pesta daerah, muncul cerita yang justru mengusik perhatian publik.
Sebuah sanggar budaya lokal dari wilayah pesisir yang datang membawa semangat budaya untuk turut memeriahkan HUT ke-30 Kabupaten Mimika dikabarkan tidak mendapatkan tempat yang layak untuk beristirahat. Kondisi tersebut bahkan disebut berujung pada para peserta harus tidur di emperan toko.
Fenomena inilah yang dipertanyakan Tokoh Pemuda Mimika, Yohanis Wantik (Yowan).8/10/26
Menurut Yowan, persoalannya bukan sekadar mengenai tempat tidur atau fasilitas bagi peserta sanggar. Lebih jauh, kejadian tersebut menggambarkan sejauh mana pemerintah daerah memberikan penghargaan nyata terhadap pelaku seni dan budaya lokal yang datang membawa nama daerah.
“Datang membawa budaya, pulang tidur di emperan. Lalu ke mana dana Otsus dan perhatian pemerintah terhadap budaya?”»
Pertanyaan tersebut, menurut Yowan, patut dijawab secara terbuka oleh pemerintah, terutama instansi yang membidangi kebudayaan dan ekonomi kreatif.
Merawat Cerita, Menghidupkan Musik, Melestarikan Budaya
Yowan menilai slogan tentang pelestarian budaya akan kehilangan makna apabila para pelaku budaya yang datang dari kampung dan pesisir justru tidak mendapatkan tempat yang layak ketika hadir dalam agenda resmi pemerintah.
Menurutnya, budaya Amor bukan sekadar pertunjukan yang ditampilkan ketika ada festival atau perayaan HUT daerah.
Budaya adalah identitas masyarakat yang harus dihormati, dirawat dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Merawat cerita, menghidupkan musik Amor, melestarikan budaya Amor di Tanah Amungsa Bumi Kamoro. Itu harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya slogan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin Mimika yang dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam dan mendapat dukungan fiskal melalui berbagai skema pembangunan, masih menyisakan cerita warga atau pelaku budaya yang harus tidur di emperan.
Tuan Rumah Jangan Sampai Menjadi Tamu
Yowan juga menyayangkan apabila sanggar lokal yang datang dari pesisir untuk ikut menyukseskan HUT ke-30 Kabupaten Mimika justru tidak dipersiapkan fasilitas dasar seperti tempat beristirahat.
Menurutnya, pemerintah sebagai tuan rumah semestinya memastikan setiap peserta kegiatan, khususnya kelompok budaya dari kampung-kampung, mendapatkan perlakuan yang layak.
Ironisnya, kata dia, jangan sampai tuan rumah festival justru membuat tamunya menjadi pihak yang lebih terhormat, sementara pelaku budaya lokal terlantar.
“Ini bukan soal meminta kemewahan. Ini soal penghargaan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Dana Otsus Harus Terlihat Manfaatnya
Sorotan Yowan kemudian diarahkan pada pengelolaan anggaran, termasuk dana yang bersumber dari Otonomi Khusus.
Ia mempertanyakan sejauh mana kebijakan dan anggaran pemerintah daerah benar-benar menyentuh masyarakat, termasuk pelaku seni, budaya dan komunitas lokal.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menekankan pengelolaan penerimaan Otsus secara akuntabel, efisien, efektif, transparan dan tepat sasaran.
Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan melalui PP Nomor 107 Tahun 2021, yang mengatur penerimaan, pengelolaan, pengawasan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi penerimaan dalam rangka Otsus. PP tersebut juga menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, keberpihakan kepada Orang Asli Papua, kepatutan, kemanfaatan, keadilan dan keberlanjutan.
Dengan demikian, menurut Yowan, masyarakat berhak bertanya dan memperoleh penjelasan mengenai bagaimana anggaran pembangunan daerah, termasuk yang berkaitan dengan kebudayaan, direncanakan dan digunakan.
Mimika Kota Emas, Tetapi Jangan Biarkan Rakyat Tidur di Emperan
Yowan menegaskan bahwa label Mimika sebagai daerah kaya dan memiliki sumber daya alam yang besar tidak boleh membuat pemerintah lupa terhadap persoalan mendasar masyarakat.
“Nama daerah boleh disebut kaya, punya kekayaan alam dan berbagai sumber pendapatan. Tetapi jangan sampai di tengah kekayaan itu masih ada masyarakat yang tidur di emperan jalan,” katanya.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran, megahnya kegiatan atau banyaknya acara seremonial.
Ukuran pembangunan juga harus terlihat dari bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung.
“Kalau masyarakat kecil, pelaku budaya, anak-anak kampung dan komunitas lokal masih merasa tidak diperhatikan, maka pemerintah harus berani melakukan evaluasi,” tegas Yowan.
Publik Berhak Bertanya, Pemerintah Wajib Menjelaskan
Yowan meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya perangkat daerah yang berkaitan dengan kebudayaan dan ekonomi kreatif, memberikan penjelasan terbuka mengenai penyelenggaraan kegiatan HUT ke-30, termasuk fasilitas bagi sanggar-sanggar lokal yang terlibat.
Ia menilai transparansi penting agar tidak muncul persepsi bahwa anggaran kebudayaan hanya besar di atas kertas, tetapi minim dampaknya bagi para pelaku budaya di lapangan.
Pengelolaan keuangan daerah sendiri memiliki pedoman teknis melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang saat ini berstatus berlaku.
Karena itu, kata Yowan, masyarakat tidak sedang mencari kesalahan, melainkan meminta keterbukaan, pertanggungjawaban dan keberpihakan anggaran kepada rakyat.
“Jangan sampai kita hanya pandai berbicara tentang melestarikan budaya Amor, tetapi ketika orang-orang yang membawa budaya itu datang, mereka justru tidur di emperan. Kalau begitu, siapa sebenarnya yang kita rayakan dalam HUT Mimika?” pungkasnya.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook