Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Ancaman," Valent Kei Bongkar Aturan ASN soal Pemecatan.
"Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Ancaman," Valent Kei Bongkar Aturan ASN soal Pemecatan.
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Advokat sekaligus praktisi hukum, Valentinus Ulahayanan, SH., MH, atau yang akrab disapa Valent Kei, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Bupati Mimika yang mengancam akan memecat tenaga kesehatan (Nakes) yang videonya viral terkait kondisi pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman.12/06/2026
Menurut Valent Kei, ancaman pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dapat dilakukan secara serampangan karena telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.
"Atas dasar hukum apa seorang ASN yang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada negara mau dipecat? Jangan sampai pernyataan seorang kepala daerah justru terkesan mengabaikan aturan yang berlaku. Negara ini negara hukum, bukan negara ancaman," tegas Valent Kei.
Ia mengingatkan bahwa ketentuan mengenai ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurut Valent Kei, dalam aturan tersebut tidak dikenal mekanisme pemecatan ASN hanya karena menyampaikan kondisi riil yang dihadapi saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Pemecatan ASN memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa dilakukan atas dasar emosi atau karena seorang pegawai menyampaikan kritik maupun fakta yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pasal 8 PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur bahwa pelanggaran disiplin ASN dibagi menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Sementara hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Namun, menurutnya, pemberian sanksi tersebut harus melalui pemeriksaan, pembuktian, dan mekanisme yang telah ditentukan, bukan berdasarkan pernyataan sepihak.
"Seorang kepala daerah tidak bisa bertindak seolah-olah memiliki kewenangan absolut. Semua ada mekanisme, ada aturan, ada proses pemeriksaan. Jangan sampai jabatan digunakan sebagai alat untuk menakut-nakuti bawahan," katanya.
Valent Kei mengaku sependapat dengan pernyataan Ketua Kerukunan Pemuda Kei (KPK) Mimika, Ade E.R, yang sebelumnya menegaskan bahwa seorang pemimpin harus siap menerima kritik.
"Pemimpin tidak boleh telinga tipis. Seorang kepala daerah harus bermental baja, siap melayani dan siap dikritik. Kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik," ujarnya.
Menurut Valent Kei, tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pedalaman Mimika merupakan ujung tombak pelayanan negara yang setiap hari menghadapi berbagai risiko, mulai dari persoalan keamanan, keterbatasan transportasi hingga minimnya fasilitas penunjang.
"Kita yang hidup di kota tidak pernah merasakan penderitaan mereka. Mereka bertaruh nyawa demi melayani masyarakat di daerah terpencil. Ketika mereka bersuara, seharusnya didengar, bukan justru diancam dengan pemecatan," katanya.
Ia bahkan menyinggung bahwa selama berkarier sebagai ASN hingga pensiun, Bupati Mimika tidak pernah merasakan penugasan di wilayah pedalaman seperti yang dijalani para tenaga kesehatan saat ini.
"Karena itu, jangan mudah menghakimi orang yang sedang berjuang di lapangan. Mereka bukan pembangkang. Mereka sedang menyampaikan kenyataan yang mereka hadapi setiap hari," ujarnya.
Valent Kei menilai video viral tenaga kesehatan tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di wilayah pegunungan, bukan malah direspons dengan ancaman yang dapat melukai rasa keadilan para ASN.
"Pemimpin besar tidak anti kritik. Pemimpin besar menjadikan kritik sebagai bahan introspeksi dan perbaikan. Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk membungkam suara bawahan," tegasnya.
Karena itu, Valent Kei berharap Bupati Mimika segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada para tenaga kesehatan yang merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.
"Kalau ada pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan melukai hati para tenaga kesehatan, tidak ada salahnya seorang pemimpin menyampaikan permintaan maaf. Itu justru menunjukkan kedewasaan dan jiwa kenegarawanan," pungkasnya.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook