SOPI Maluku Dinilai Terus Dianaktirikan, Jefri Tuwul Desak Pemda Segera Legalkan dan Lindungi Produk Budaya Lokal

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 15 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

SOPI Maluku Dinilai Terus Dianaktirikan, Jefri Tuwul Desak Pemda Segera Legalkan dan Lindungi Produk Budaya Lokal

SOPI Maluku Dinilai Terus Dianaktirikan, Jefri Tuwul Desak Pemda Segera Legalkan dan Lindungi Produk Budaya Lokal

MALUKU Kabarsulselindonesia.web.id — Kritik keras dilontarkan Jefri Tuwul terhadap Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku yang dinilai belum memiliki keberanian politik untuk memperjuangkan legalitas SOPI sebagai produk budaya dan ekonomi masyarakat adat Maluku.

Menurut Jefri, hingga saat ini SOPI yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur Maluku masih hidup tanpa kepastian hukum. Kondisi tersebut membuat para penyuling tradisional dan masyarakat kecil terus berada dalam ketakutan karena negara dinilai belum hadir memberikan perlindungan regulasi.16/05/2026.

  “Jangan hanya bicara pelestarian budaya di atas podium, tetapi budaya asli masyarakat sendiri dibiarkan hidup tanpa kepastian hukum. SOPI sudah diwariskan turun-temurun oleh leluhur Maluku, namun sampai sekarang masyarakat kecil tetap berjalan dalam ketakutan karena negara belum hadir memberikan perlindungan regulasi,” tegas Jefri.

Ia menilai pemerintah selama ini terlalu lamban dan tidak serius dalam melihat SOPI sebagai warisan budaya yang memiliki nilai ekonomi besar bagi masyarakat Maluku.

Menurutnya, tanpa regulasi resmi, pemerintah justru membiarkan berbagai persoalan terus berkembang, mulai dari hilangnya potensi ekonomi rakyat, tidak adanya perlindungan terhadap penyuling tradisional, maraknya peredaran SOPI ilegal tanpa standar kesehatan, hingga ancaman hilangnya identitas budaya lokal akibat lemahnya keberpihakan kebijakan daerah.

Jefri menegaskan bahwa SOPI bukan sekadar minuman tradisional, melainkan bagian dari identitas budaya masyarakat Maluku yang selama ini hidup dalam adat, tradisi, dan kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku agar segera mengambil langkah konkret dengan:

1. Membentuk regulasi resmi tentang SOPI,

2. Melakukan standarisasi produksi,

3. Memberikan izin usaha berbasis masyarakat adat,

4. Menjadikan SOPI sebagai produk budaya unggulan Maluku,

5. Serta menghentikan stigma negatif terhadap budaya lokal.

Ia juga membandingkan kondisi Maluku dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang dinilai sudah lebih maju dalam memperjuangkan legalitas minuman tradisional mereka sebagai produk budaya dan ekonomi daerah.

  “Kalau daerah lain bisa memperjuangkan arak dan minuman tradisional mereka menjadi legal dan bernilai ekonomi, lalu kenapa Maluku sampai hari ini masih berjalan di tempat?” ujarnya.

Menurut Jefri, jika pemerintah terus membiarkan kondisi ini tanpa kepastian regulasi, maka masyarakat adat akan terus menjadi korban ketidakjelasan kebijakan, sementara potensi budaya dan ekonomi daerah perlahan hilang di tanahnya sendiri.

"Pemburu Korup"