Judi Ilegal Marak, Warga Desak Evaluasi Kinerja Polres Mimika
Judi Ilegal Marak, Warga Desak Evaluasi Kinerja Polres Mimika
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Sejumlah warga mendesak Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, S.I.K, M.Si segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polres Mimika, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelkam. Desakan tersebut muncul karena warga menilai pemberantasan berbagai aktivitas yang diduga melanggar hukum, seperti perjudian, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga penanganan dugaan tindak pidana korupsi, belum menunjukkan hasil yang maksimal.26/07/2026
Menurut warga, salah satu lokasi yang berada di kawasan Kilau 10, Kadun Jaya, Kabupaten Mimika, diduga masih menjadi tempat berlangsungnya praktik sabung ayam dalam skala besar. Warga juga mengaku masih menemukan dugaan praktik perjudian lain, seperti togel dan bola guling, yang menurut mereka berlangsung secara terbuka.
Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang mereka duga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai perjudian. Mereka berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan peran fungsi Intelkam, Satreskrim, dan Unit Buser dalam melakukan deteksi dini, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Warga meminta Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini, S.I.K. M.Si dan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak memberikan perhatian serius terhadap berbagai laporan masyarakat serta meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Mimika terkait dugaan aktivitas perjudian yang disampaikan warga.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook