Tokoh Pemuda Mimika Desak Audit Perjalanan Dinas OPD, Belasan Miliar Harus Dipertanggungjawabkan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 30 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tokoh Pemuda Mimika Desak Audit Perjalanan Dinas OPD, Belasan Miliar Harus Dipertanggungjawabkan

Tokoh Pemuda Mimika Desak Audit Perjalanan Dinas OPD, Belasan Miliar Harus Dipertanggungjawabkan

Timika Kabarsulselindonesia.web.id  – Tokoh Pemuda Mimika, Dianu Omaleng, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika membuka secara transparan penggunaan anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut mencapai belasan miliar rupiah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Dianu menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik melalui hasil yang terukur, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

"Publik berhak mengetahui untuk apa anggaran belasan miliar rupiah digunakan, siapa yang melakukan perjalanan dinas, apa tujuan kegiatannya, serta apa hasil konkret yang dibawa pulang untuk kepentingan masyarakat Mimika," tegas Dianu.30/07/2026

Ia menyampaikan tiga tuntutan kepada seluruh OPD yang melaksanakan perjalanan dinas pada tahun anggaran berjalan.

Pertama, seluruh OPD diminta membuka informasi secara transparan mengenai anggaran, tujuan, agenda, serta hasil perjalanan dinas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, keterbukaan merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik.

Kedua, seluruh perjalanan dinas harus dapat dibuktikan manfaatnya bagi daerah. Dianu menilai setiap kegiatan luar daerah wajib menghasilkan program, kerja sama, inovasi, atau kebijakan yang berdampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak memberikan hasil yang jelas, maka efektivitas penggunaan anggaran tersebut patut dievaluasi secara menyeluruh.

Ketiga, ia meminta lembaga pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRK Mimika didorong menggunakan kewenangan pengawasannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan dari OPD terkait, sementara Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan melakukan audit kepatuhan maupun audit kinerja apabila diperlukan sesuai kewenangannya.

Selain itu, Dianu mengajak masyarakat, mahasiswa, organisasi sipil, dan media massa untuk terus mengawal penggunaan APBD secara kritis, objektif, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. APBD harus dikelola secara terbuka, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Mimika," tutup Dianu Omaleng.

Editor: Bruce Elang