Dana Otsus Triliunan Mengalir, Pengusaha Asli Papua Masih Menjadi Penonton

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 17 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dana Otsus Triliunan Mengalir, Pengusaha Asli Papua Masih Menjadi Penonton

Dana Otsus Triliunan Mengalir, Pengusaha Asli Papua Masih Menjadi Penonton

Tanah Papua, Kabarsulselindonesia.web.id   – Lebih dari dua dekade Otonomi Khusus (Otsus) diberlakukan di Tanah Papua, pemerintah pusat terus mengalokasikan dana dalam jumlah besar untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP). Namun di balik besarnya anggaran tersebut, masih mengemuka satu pertanyaan mendasar dari kalangan pelaku usaha OAP: mengapa manfaatnya belum terasa secara nyata? 16/07/2026

Data administrasi keuangan menunjukkan bahwa sekitar 90 persen dana Otsus yang diterima pemerintah provinsi telah disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mendanai berbagai program pembangunan. Dari sisi penyaluran anggaran, angka tersebut menunjukkan bahwa dana telah mengalir hingga ke daerah.

Namun, di lapangan muncul persepsi berbeda. Sejumlah pengusaha Asli Papua mengaku belum merasakan adanya keberpihakan yang nyata melalui program-program Otsus. Mereka menilai kesempatan memperoleh pekerjaan, pembinaan usaha, maupun akses terhadap proyek pemerintah masih sangat terbatas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan bukan lagi semata-mata mengenai besarnya dana yang dialokasikan, tetapi menyangkut efektivitas tata kelola, transparansi, serta keberpihakan dalam pelaksanaannya.

Salah satu persoalan yang sering disoroti adalah belum sinkronnya perencanaan pembangunan dengan kebutuhan riil pengusaha lokal. Sebagian besar anggaran masih berorientasi pada pembangunan fisik, sementara program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua dinilai belum memperoleh porsi yang memadai.

Selain itu, sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi tantangan tersendiri. Persyaratan administrasi yang kompleks, keterbatasan modal, hingga rendahnya kapasitas kelembagaan membuat banyak pengusaha OAP belum mampu bersaing secara setara dengan perusahaan yang memiliki sumber daya lebih besar.

Aspek transparansi juga menjadi perhatian. Informasi mengenai besaran dana, peruntukan anggaran, penerima manfaat, hingga capaian program belum sepenuhnya tersaji secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa dana Otsus telah habis dibelanjakan, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara luas.

Di sisi lain, program peningkatan kapasitas bagi pengusaha OAP dinilai belum berjalan secara berkelanjutan. Padahal, pemberdayaan ekonomi tidak cukup hanya melalui penyediaan anggaran, melainkan harus dibarengi dengan pelatihan, pendampingan, akses permodalan, serta kesempatan usaha yang adil.

Kondisi ini menjadi peringatan bahwa keberhasilan Otonomi Khusus tidak dapat diukur hanya dari tingginya angka penyaluran dana, tetapi harus dilihat dari sejauh mana dana tersebut mampu menciptakan kemandirian ekonomi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.

Karena itu, berbagai pihak mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana Otsus, memperkuat transparansi, memperluas partisipasi pengusaha OAP dalam perencanaan pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang menjadi tujuan utama Otonomi Khusus.

Sebab pada akhirnya, Otonomi Khusus akan dinilai berhasil bukan karena besarnya dana yang disalurkan, melainkan karena besarnya manfaat yang benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua.

Editor: Bruce Elang