Gelap Tengah Malam Demi Kelabui Petugas: Polsek Kpys Ambon Amankan 175 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Senin (3/8/2026) – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), anggota Polsek Kpys berhasil mengamankan sebanyak 175 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang diselundupkan secara rahasia melalui Pelabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Operasi ini membongkar modus licik pelaku yang sengaja menurunkan barang di tengah malam untuk menghindari pengawasan petugas.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima, kejadian berlangsung tepat pada pukul 00.38 WIT dini hari. Saat itu petugas piket di pos pelabuhan mendeteksi aktivitas mencurigakan saat proses penurunan muatan dari KM Cantika Lestari 77B yang sedang bersandar di dermaga.
Petugas segera mendatangi lokasi dan memeriksa barang yang sedang diturunkan oleh seorang pria. Dari keterangan awal hingga pemeriksaan isi barang yang dikemas dalam 5 kardus, terbukti isinya adalah jerigen berisi sopi. Masing-masing jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total barang yang diamankan mencapai 175 liter.
Modus yang digunakan pelaku terlihat sangat terencana. Kapal tersebut sebenarnya sudah bersandar di pelabuhan sejak Jumat, 31 Juli 2026 pukul 22.50 WIT. Namun pemilik barang sengaja menunda penurunan hingga beberapa hari kemudian, dan memilih waktu tengah malam saat suasana sepi agar mudah mengelabui pengawasan.
Pelaku penurun barang yang diamankan teridentifikasi sebagai berikut:
- Nama: Nokerio Romera
- Umur: 33 tahun
- Agama: Kristen Protestan
- Pekerjaan: Tidak bekerja
- Alamat: Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon
- Nomor HP: 085827844171
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat perintah melalui telepon dari pamannya yang merupakan pemilik barang dan berdomisili di Kampung Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya. Barang tersebut sebelumnya dititipkan kepada salah satu anak buah kapal (ABK) KM Cantika Lestari 77B dengan instruksi khusus untuk diambil dan diturunkan pada malam hari. Rencananya, sopi tersebut akan dibawa ke wilayah Kudamati untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Seluruh barang bukti berupa 5 jerigen sopi berkapasitas 35 liter masing-masing segera disita dan dibawa ke kantor Polsek Kpys untuk proses hukum selanjutnya. Sementara itu, kondisi di lingkungan Pelabuhan Slamet Riyadi dinyatakan tetap aman dan terkendali pasca operasi tersebut.
(M.N)

























Komentar via Facebook