Wali Kota Bodewin Tegaskan: Prostitusi Ilegal Tanjung Batu Merah Ditutup Permanen Kawasan Akan Ditata, Sampah Ditangani
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Pemerintah Kota Ambon menerima secara terbuka seluruh masukan, saran, dan kritikan dari masyarakat kawasan Tanjung Batu Merah, sekaligus menyampaikan langkah tegas menangani dua persoalan utama yang menjadi sorotan: praktik prostitusi ilegal serta penataan kawasan dan pengelolaan sampah. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat menerima aspirasi warga di depan Kantor Wali Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
Wali Kota menegaskan, aktivitas prostitusi ilegal di kawasan Tanjung Batu Merah telah resmi ditutup dan tidak boleh beroperasi kembali. Pemkot tidak berdiam diri — penertiban telah dilakukan sebanyak tiga kali, aktivitas pembangunan tanpa izin dihentikan, dan tim khusus telah dibentuk untuk melakukan pengawasan berkelanjutan di lokasi tersebut.
"Pemerintah Kota dengan senang hati menerima masukan, saran, maupun kritikan dari semua pihak. Keluhan masyarakat akan disampaikan secara terorganisir dan ditindaklanjuti demi kepentingan bersama."
Penanganan kawasan ini melibatkan Satpol PP, Polresta, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan agar keputusan penutupan benar-benar berjalan efektif di lapangan. Tempat karaoke tanpa izin dan bangunan tanpa perizinan juga akan ditindaklanjuti.
Terkait persoalan pengelolaan sampah dan penataan kawasan, Pemkot berkomitmen membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang higienis dan layak. Namun, upaya ini berkali-kali ditolak warga. Oleh karena itu, pemerintah akan mencari solusi alternatif dengan melibatkan pihak kelurahan dan desa untuk menemukan lahan baru, guna membangun TPS yang tidak mengganggu lingkungan maupun kenyamanan warga.
Wali Kota menegaskan, keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Kota Ambon yang bersih, tertib, dan bermartabat. Seluruh keluhan akan dirangkum dan ditindaklanjuti secara terstruktur demi kepentingan bersama.
(M.N)

























Komentar via Facebook