Lurah Rijali: Buka Kontrol Warga, Soroti Masalah Retribusi Sampah Dan Pembuangan Limbah Pabrik Tahu
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Marlina Haupea, S.STP, Lurah Kelurahan Rijali menyampaikan pandangan terbuka mengenai pengelolaan lingkungan, retribusi sampah, pengawasan industri, hingga persiapan peringatan kemerdekaan dalam wawancara eksklusif yang berlangsung di ruang kerjanya, Kantor Kelurahan Rijali, Selasa (4/8/2026).
Menanggapi peran informasi dan pengawasan masyarakat, Marlina menegaskan sikapnya yang terbuka. “Setiap orang punya hak bermedia sosial. Saya melihat sisi positifnya; jika ada hal yang tidak terungkap, berarti belum sampai ke pengetahuan saya. Fungsi kontrol dari RT, RW, dan seluruh warga sangat kami harapkan. Kami sangat terbuka menerima laporan langsung. Jika tidak ada keluhan yang masuk hingga saat ini, kami anggap kondisi lingkungan masih terjaga dengan baik,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh warga, khususnya yang tinggal di bantaran sungai dan saluran drainase, untuk bergotong royong menjaga kebersihan. “Mari kita buang sampah pada tempatnya, jangan ke sungai atau selokan. Lingkungan yang bersih akan membawa kesehatan bagi kita semua, baik di rumah tinggal maupun tempat usaha seperti rumah kos-kosan,” pesannya.
Terkait rencana penerapan retribusi sampah yang baru saja disosialisasikan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanian (DLHP) bersama pihak ketiga akhir pekan lalu, Lurah Rijali mengakui adanya perbedaan tanggapan dari kalangan pengusaha kos-kosan.
“Pengusaha kos-kosan dengan bangunan mandiri berkapasitas banyak kamar umumnya bersedia membayar. Namun, banyak rumah kos kecil yang menyatu dengan rumah tinggal, hanya berisi 1 hingga 3 kamar, merasa beban retribusi dirasakan terlalu berat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa persoalan ini akan segera dikaji ulang oleh pihak OPD teknis bersama pimpinan terkait guna mencari solusi yang adil dan merata bagi seluruh lapisan warga.
Mengenai keberadaan industri di wilayahnya, Marlina menyatakan terdapat enam pabrik tahu yang beroperasi di Kelurahan Rijali. Pihak kelurahan selama ini menjalankan fungsi pengawasan umum, namun pengendalian teknis pembuangan limbah menjadi wewenang OPD teknis.
“Kami sudah beberapa kali meninjau lokasi pabrik. Sebagian telah memiliki sistem pengolahan limbah mandiri yang menyalurkan air bersih ke drainase umum, namun pengawasan ketat tetap diperlukan. Kami berharap OPD teknis dapat melakukan pemeriksaan mendadak secara rutin minimal setiap tiga bulan sekali guna menjamin keamanan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar,” harapnya
Pembuangan Limbah menjadi wewenang OPD Teknis. Retribusi sampah kos persoalan ini diharapkan segera dikaji ulang Saya melihat sisi positifnya, dengan adanya berita dengan kondisi drainase seperti itu pembersihan drainase harus tetap dilakukan.
Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pihak kelurahan telah menyebarkan himbauan sejak tanggal 1 Agustus kepada jajaran RT, RW, dan seluruh warga untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah masing-masing. Terkait pemasangan di sepanjang lorong dan gang, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti agar suasana khidmat dan semangat kemerdekaan merata terasa di seluruh sudut wilayah Kelurahan Rijali.
(M.N)

























Komentar via Facebook