Komunikasi Resmi Bukan Milik Kader, Tokoh Muda Mimika Minta Fungsi Jubir Dikembalikan
Komunikasi Resmi Bukan Milik Kader, Tokoh Muda Mimika Minta Fungsi Jubir Dikembalikan
MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Tokoh Muda dan Intelektual Mimika, Dianu Omaleng, mengingatkan seluruh elite politik, kader partai, partai koalisi, maupun simpatisan agar tidak mengklaim diri sebagai penyampai suara resmi Pemerintah Kabupaten Mimika terkait aktivitas maupun perjalanan dinas Bupati.26/07/2026
Menurutnya, ruang komunikasi pemerintahan harus dijalankan oleh lembaga resmi yang memiliki kewenangan, bukan oleh individu atau kelompok politik yang bertindak atas inisiatif sendiri.
"Mimika bukan milik satu partai, bukan milik koalisi, dan bukan pula milik kelompok pendukung tertentu. Mimika adalah milik seluruh rakyat. Karena itu, setiap warga berhak bertanya, mengawasi, dan memperoleh informasi yang benar dari saluran resmi pemerintah," tegas Dianu Omaleng.
Ia menilai maraknya pernyataan dari oknum kader dan simpatisan yang mengatasnamakan pembela pemerintah justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat serta mengaburkan fungsi kehumasan pemerintah daerah.
Dianu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah memiliki perangkat resmi, seperti Juru Bicara, Staf Khusus, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), yang secara hukum memiliki kewenangan menyampaikan informasi kepada publik.
"Jangan sampai komunikasi pemerintahan bergeser menjadi arena pembelaan politik. Klarifikasi resmi harus disampaikan oleh lembaga yang diberi mandat, bukan oleh kader partai atau simpatisan yang tidak memiliki kewenangan," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan dasar kewenangan pihak-pihak yang selama ini aktif memberikan penjelasan atas nama kepentingan pemerintah daerah. Menurutnya, jika tidak ada mandat resmi, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dan memperkeruh ruang demokrasi.
Di akhir pernyataannya, Dianu Omaleng mengajak seluruh elemen politik untuk menghormati fungsi kelembagaan, menjaga etika komunikasi publik, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan memperoleh informasi yang akurat melalui kanal resmi pemerintah.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook