Rakerda GPSDI Maluku 2026 di Leksula Buru Selatan Hasilkan 7 Keputusan, Dibuka Wakil Bupati
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Buru Selatan, - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Maluku Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSDI) yang diikuti puluhan pendeta se-Maluku sukses digelar di Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada 21-23 Oktober 2026. Forum tersebut menghasilkan tujuh keputusan strategis untuk penguatan pelayanan.
Rakerda GPSDI Maluku tahun 2026 ini menjadi momentum konsolidasi organisasi dan evaluasi program pelayanan di seluruh wilayah Maluku. Kegiatan dipusatkan di Kota Leksula dan berlangsung selama tiga hari.
Acara pembukaan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Rakerda dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Buru Selatan. Pembukaan tersebut turut dihadiri Kapolres Buru Selatan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buru Selatan, Ketua Sona Maluku dan Papua, serta seluruh peserta Rakerda yang terdiri dari para Ketua Wilayah dan Ketua Biro BPD GPSDI se-Maluku.
"Rakerda ini adalah wadah untuk menyatukan visi dan memperkuat soliditas pelayanan GPSDI di Maluku. Kami bersyukur pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan ini," ujar salah satu perwakilan panitia Rakerda di sela-sela kegiatan.
Selama persidangan, peserta membahas laporan pertanggungjawaban dari masing-masing Ketua Wilayah dan Ketua Biro, serta menjaring berbagai usul saran untuk program kerja ke depan. Sidang berlangsung dinamis, tertib, dan dalam suasana kekeluargaan.
Setelah melalui sidang komisi dan sidang pleno, Rakerda menyepakati tujuh poin keputusan penting:
*Tujuh Keputusan Rakerda GPSDI Maluku 2026:*
1. Menerima semua laporan dari Ketua Wilayah dan Para Ketua Biro serta semua usul saran.
2. Merekomendasikan Ketua BPD untuk membuat Surat Keputusan (SK) kepada Ketua Wilayah dan pembentukan stafnya.
3. Ketua Biro untuk segera membentuk kelengkapan organisasi yakni Sekretaris dan Bendahara.
4. Ketua-Ketua Biro segera membuat pemetaan program kerja yang terukur.
5. BPD melakukan pendampingan kepada para perintis Gereja di wilayah Maluku.
6. Menerima rekomendasi dari Rakerda sebanyak 10 poin sebagai program prioritas.
7. Membuat kesimpulan-kesimpulan untuk penyampaian di tingkat lokal sebagai tindak lanjut.
Panitia menegaskan, seluruh keputusan tersebut wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing biro dan wilayah dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen bersama memajukan pelayanan GPSDI di Bumi Maluku.
Rakerda ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta. JCS




























Komentar via Facebook