PROYEK 13 M BWSK 1 Pontianak Pengamanan Pantai Desa Kinjil Pesisir (pantai.pecel ) Kabupaten Ketapang dipertanyakan PW GNPK RI Kalbar Karena Bederai

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 11 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PROYEK 13 M  BWSK 1 Pontianak  Pengamanan Pantai Desa Kinjil Pesisir (pantai.pecel ) Kabupaten Ketapang dipertanyakan PW GNPK RI Kalbar Karena Bederai

Ketapang, Kabar Sulsel Indonesia com,Proyek APBN Pusat di jadikan alat untuk Korupsi karna sudah tiga tahun dengan dananya cukup pantastis 14 dan 13 milyar dengan dua tahap sepertinya Ketapang makanan empuk para koruptor,sepertinya pejabat daerah mendukung kegiatan ini, sepertinya ada aliran FI mengalir.

Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) untuk segera memproses laporan terkait proyek pengamanan Pantai Pecal Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang dilaporkannya beberapa hari lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Ellysius Aidy di Pontianak, Jumat (11/9).Sebelumnya pihak PW GNPK RI Kalbar sudah melayangkan laporan dengan dilengkapi beberapa bukti terkait indikasi kejanggalan dari proyek Pekerjaan Konstruksi Pengamanan Pantai Desa Kinjil Pesisir Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Dengan perkerjaan amburadur di bilang sudah sesuai  sepertinya PPK,PPTK.Kontraktor,terindikasi Kong kalikong,

Sebelumnya juga PW GNPK RI Kalbar  menyampaikan bahwa proyek pengamanan pantai Desa Kinjil Pesisir (Pantai Pecel)  Kabupaten Ketapang menjadi sorotan, pasalnya banyak hal yang diduga tidak sesuai, sehingga hasilnya berderai.amburadul,

“Dan hasil dari TIM lapangan PW GNPK RI Kalbar melihat kondisi pekerjaan tersebut sangatlah memprihatinkan oleh sebab itu kami mohon di adakannya penyelidikan agar kualitas pekerjaan tersebut sesuai dalam surat perjanjian Kontrak,” ungkap Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy di Pontianak, Selasa (8/9/2026).

Disampaikan Aidy bahwa pihaknya telah meminta Surat Perjanjian Kontrak ke Kantor BWSK 1 Pontianak, “namun tidak diberikan alasannya menyangkut informasi yang dikecualikan, sehingga kuat dugaan kami ada hal yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Untuk hal tersebut PW GNPK RI Kalbar melaporkan ke pihak Kejati Kalbar agar dapat dilakukan nya proses penyelidikan.

“patut diduga adanya Tindak Pidana KKN didalam proses pekerjaan tersebut,” tandasnya.

Diketahui bahwa Pekerjaan Konstruksi Pengamanan Pantai Desa Kinjil Pesisir Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Nomor Kontrak PS0102 BWS 9.1 /PK/05/2025 tanggal 22 September 2025, Dana Rp. 13.714.849.665, Tahun Anggaran 2025, Pelaksana CV. Mega Buana Persada, Sumber Dana APBN.

Sampai sekarang tidak ada perbaikan masak  masalah pemeliharaan tidak Ade

Agustami