Perkuat Sinergi antara Pemkab dan Asosiasi Nelayan, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir.
Dobo, Kabarsulsel-Indonesia.com ,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru terus memperkuat sinergi dengan Asosiasi Nelayan sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan sektor perikanan.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi nelayan, mulai dari akses permodalan, sarana penangkapan ikan, hingga pemasaran hasil laut.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (22/6/2026), dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pengurus Asosiasi Nelayan, serta puluhan nelayan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memangkas berbagai hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan nelayan, terutama terkait pengurusan perizinan kapal dan akses bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Menurut Kaidel, berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun bersama Polres Kepulauan Aru dan Pangkalan TNI AL setempat, proses pengurusan izin kapal kini tidak lagi harus dilakukan ke Ambon, melainkan cukup melalui perwakilan yang ada di Dobo.
“Nelayan tidak perlu lagi menunggu berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan surat izin. Cukup dengan tanda terima pengurusan surat, nelayan sudah bisa melaut sambil menunggu dokumen resmi diterbitkan. Yang penting prosesnya sudah berjalan dan terdata,” tegas Kaidel.
Ia menilai, kemudahan tersebut penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada hasil tangkapan laut.
“Jangan sampai masyarakat sudah susah, mau bayar pajak dan retribusi, tetapi masih dipersulit dengan birokrasi yang panjang. Kita ingin nelayan bisa bekerja dan berkembang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan alasan dibentuknya Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru. Menurutnya, organisasi tersebut akan menjadi jembatan komunikasi antara nelayan, pengusaha perikanan, dan pemerintah daerah.
Melalui asosiasi tersebut, seluruh nelayan aktif akan didata secara akurat untuk mempermudah berbagai layanan, mulai dari pengurusan administrasi, distribusi BBM subsidi, hingga program bantuan pemerintah.
“Tujuan asosiasi ini untuk membantu mendata nelayan aktif yang benar-benar melaut setiap hari. Dengan data yang valid, pengurusan kebutuhan nelayan, termasuk bahan bakar, bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.
Kaidel juga mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang mengakibatkan nelayan kecil kesulitan memperoleh solar dengan harga yang seharusnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pihak yang masih menggunakan dokumen kapal yang sudah tidak beroperasi untuk mendapatkan BBM subsidi, kemudian menjual kembali solar tersebut demi keuntungan pribadi.
“Kuota BBM sebenarnya cukup untuk seluruh nelayan. Masalahnya ada penyalahgunaan. Ada kapal yang sudah rusak tetapi suratnya masih dipakai untuk antre minyak, lalu minyaknya dijual kembali. Akibatnya nelayan yang benar-benar membutuhkan harus membeli dengan harga lebih mahal,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan memperketat sistem pendataan melalui asosiasi dan menerapkan pengawasan yang lebih transparan terhadap distribusi BBM subsidi.
Selain nelayan, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi pelaku transportasi laut rakyat untuk mendapatkan akses BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati mengungkapkan, kuota solar subsidi Kabupaten Kepulauan Aru saat ini mencapai sekitar 3.100 kiloliter, namun pemanfaatannya dinilai belum optimal karena masih terdapat selisih penggunaan yang perlu diawasi lebih ketat.
“Kita ingin seluruh kuota benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Jika masih ada sisa kuota yang tidak terpakai, maka akan diupayakan untuk dialokasikan kembali guna memenuhi kebutuhan nelayan,” jelasnya.
Dirinya berharap kehadiran asosiasi mampu menciptakan tata kelola sektor perikanan yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada nelayan kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Pada kesempatan itu, para pelaku usaha resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan nelayan dalam mendorong kemajuan sektor perikanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum baru bagi penguatan sektor perikanan di Kepulauan Aru, sekaligus membuka akses yang lebih mudah bagi nelayan terhadap layanan perizinan, BBM subsidi, dan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya laut agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Pemkab menegaskan dukungannya terhadap berbagai kebutuhan nelayan melalui program pemberdayaan, pelatihan, serta peningkatan fasilitas penunjang perikanan.
Sementara itu, Asosiasi Nelayan diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan para nelayan di lapangan.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan nelayan, diharapkan sektor perikanan di Kepulauan Aru dapat berkembang lebih maju, berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)

























Komentar via Facebook