SAMBUT HARI SANTRI DAN SUMPAH PEMUDA 2026, PEMUDA MUSLIM MIMIKA SERUKAN PERLAWANAN TERHADAP PROVOKASI DAN PENGUATAN KAMTIBMAS
TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober dan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, Pemuda Muslim Mimika (PMM) mengajak seluruh generasi muda di Kabupaten Mimika untuk mengambil peran nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat persatuan, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial.
PMM menilai, momentum dua peringatan nasional tersebut harus menjadi pengingat bahwa pemuda bukan sekadar penerus bangsa, melainkan juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kedamaian, merawat keberagaman, dan membangun kehidupan masyarakat yang aman serta bermartabat.15/10/26
Di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial di Mimika, generasi muda dituntut untuk lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan. Informasi yang beredar di media sosial harus diperiksa kebenarannya agar tidak berkembang menjadi fitnah, kesalahpahaman, maupun konflik di tengah masyarakat.
Pemuda harus berani melawan provokasi, bukan ikut menyebarkannya.** Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi semuanya harus disampaikan secara bertanggung jawab, tanpa intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang merugikan orang lain.
Hari Santri dan Sumpah Pemuda Harus Melahirkan Gerakan Nyata
Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk memperkuat nilai keagamaan, akhlak, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, Hari Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa persatuan merupakan kekuatan utama bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan.
Nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, seperti membangun komunikasi lintas komunitas, mengadakan kegiatan sosial yang positif, menjaga lingkungan, serta memperkuat kerja sama antara organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan aparat keamanan.
PMM memandang bahwa menjaga Kamtibmas tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan. Partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Pemuda juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mengedepankan dialog dan musyawarah apabila menghadapi persoalan.
Landasan Hukum dan Tanggung Jawab Pemuda
Ajakan menjaga keamanan dan persatuan ini sejalan dengan **UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28J**, yang mengatur kewajiban setiap orang untuk menghormati hak asasi manusia orang lain, serta **Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia**, khususnya Pasal 13 mengenai tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan** menjadi landasan penting dalam mendorong peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan serta kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Landasan tersebut mempertegas bahwa menjaga ketertiban harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak warga, kebebasan berpendapat, dan kepatuhan terhadap hukum.
“Tong Jaga Mimika”, Persatuan Harus Menjadi Komitmen Bersama
Semangat **“Tong Jaga Mimika”** harus diwujudkan melalui tindakan yang menjaga persaudaraan, memperkuat toleransi, dan menolak upaya mengadu domba masyarakat. Perbedaan latar belakang bukan alasan untuk membangun permusuhan, melainkan kekuatan untuk bersama-sama memajukan daerah.
PMM mengajak generasi muda agar tidak menjadikan momentum Hari Santri Nasional dan Hari Sumpah Pemuda sebatas seremoni tahunan. Kedua peringatan tersebut harus menjadi dorongan untuk memperkuat karakter, kepedulian sosial, serta keberanian mengambil tanggung jawab dalam menjaga perdamaian.
Mimika membutuhkan generasi muda yang kritis tetapi santun, tegas tetapi tidak provokatif, serta berani menyuarakan kebenaran tanpa merusak persaudaraan.
Pesannya jelas: hentikan provokasi, jaga persatuan, hormati hukum, dan jadilah pelopor keamanan serta perdamaian di Kabupaten Mimika.**
Pemuda Bergerak, Persatuan Terjaga, Mimika Damai. Tong Jaga Mimika!**
Penulis: A.L**
Editor: B.E*

























Komentar via Facebook