Matinya Demokrasi Digantikan Aklamasi? Ketika Organisasi Pelat Merah Diduga Dijadikan Alat Kekuasaan
Matinya Demokrasi Digantikan Aklamasi? Ketika Organisasi Pelat Merah Diduga Dijadikan Alat Kekuasaan
Oleh: Deby Santoso
Editor: Bruce Elang
Mimika, Kabarsulselindonesia.web.id | 07 Juli 2026 – Fenomena terpilihnya pimpinan organisasi secara aklamasi kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah semangat demokrasi yang seharusnya menjunjung keterbukaan dan persaingan yang sehat, praktik aklamasi yang diduga sarat intervensi kekuasaan dinilai berpotensi menggerus independensi organisasi dan mematikan regenerasi kepemimpinan.
Deby Santoso menilai, apabila benar terdapat praktik mengatasnamakan kepala daerah atau memanfaatkan pengaruh pejabat untuk mengarahkan proses pemilihan ketua organisasi, maka hal tersebut merupakan ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi di tubuh organisasi. Organisasi yang semestinya menjadi wadah kaderisasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat justru berpotensi berubah menjadi alat untuk mempertahankan kepentingan segelintir pihak.
"Demokrasi tidak boleh dikorbankan hanya demi melanggengkan kekuasaan. Ketika ruang kompetisi ditutup dan aklamasi dipaksakan, yang mati bukan hanya demokrasi organisasi, tetapi juga harapan kader-kader yang ingin bertarung secara sehat," tegas Deby Santoso.
Menurutnya, dominasi kepemimpinan melalui aklamasi tanpa adanya kompetisi terbuka dapat menimbulkan sejumlah persoalan serius.
Pertama, membuka ruang konflik kepentingan. Dana organisasi yang seharusnya dipergunakan untuk pembinaan anggota dan pemberdayaan masyarakat dikhawatirkan bergeser menjadi instrumen untuk mengamankan kepentingan politik maupun kekuasaan. Apabila hal tersebut terjadi, maka fungsi organisasi telah menyimpang dari tujuan pendiriannya.
Kedua, mematikan demokrasi internal. Proses aklamasi yang berlangsung tanpa persaingan yang sehat berpotensi menutup kesempatan kader lain untuk maju sebagai pemimpin. Akibatnya, regenerasi terhambat, budaya kritis hilang, dan organisasi hanya menjadi ruang yang dikuasai kelompok tertentu.
Ketiga, melemahkan fungsi kontrol sosial. Organisasi pelat merah seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan kritik, masukan, serta solusi bagi kepentingan masyarakat. Namun apabila organisasi kehilangan independensi akibat kedekatan dengan kekuasaan, maka fungsi pengawasan (check and balances) ikut melemah.
Deby menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya pemilihan, tetapi juga dari adanya ruang kompetisi yang jujur, adil, terbuka, dan bebas dari segala bentuk tekanan maupun intervensi. Aklamasi memang merupakan mekanisme yang sah apabila lahir dari kesepakatan seluruh peserta secara sukarela. Namun apabila muncul karena mobilisasi, tekanan, atau dugaan pengaruh kekuasaan, maka semangat demokrasi patut dipertanyakan.
"Organisasi yang sehat bukan organisasi yang selalu menghasilkan pemimpin secara aklamasi. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang memberi kesempatan yang sama kepada setiap kader untuk bersaing secara terbuka berdasarkan kemampuan, integritas, dan gagasan," ujar Deby.
Ia berharap seluruh organisasi pelat merah tetap menjaga independensi dan tidak menjadi alat legitimasi kekuasaan. Menurutnya, organisasi harus kembali kepada tujuan utamanya, yakni mencetak pemimpin, memperjuangkan kepentingan anggota, serta menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
"Ketika demokrasi digantikan oleh budaya aklamasi yang dipaksakan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan organisasi, tetapi juga kualitas demokrasi di daerah ini. Jangan biarkan organisasi menjadi stempel kekuasaan, tetapi jadikanlah sebagai benteng demokrasi dan tempat lahirnya pemimpin-pemimpin yang berintegritas," tutup Deby Santoso.

























Komentar via Facebook