RAPAT LKPJ MIMIKA DIGELAR DI LUAR DAERAH, PUBLIK CURIGA: ADA APA DENGAN UANG RAKYAT?
RAPAT LKPJ MIMIKA DIGELAR DI LUAR DAERAH, PUBLIK CURIGA: ADA APA DENGAN UANG RAKYAT?
Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Keputusan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mimika di luar daerah mulai menuai sorotan tajam dari masyarakat. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan transparansi pemerintahan, publik mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut dilakukan jauh dari Mimika yang selama ini memiliki fasilitas rapat dan perkantoran yang memadai.
Pertanyaan sederhana namun mendasar mulai bermunculan: mengapa pembahasan dokumen penting yang menyangkut pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah justru tidak dilakukan di daerah yang menjadi objek pembahasan itu sendiri?
"Kata Lea bahwa LKPJ ini merupakan instrumen strategis dalam mekanisme pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah. Dokumen tersebut berisi laporan pelaksanaan program, penggunaan anggaran, hingga capaian pembangunan selama satu tahun berjalan. Karena menyangkut kepentingan publik, pembahasannya idealnya dilakukan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat.05/06/2026
Namun ketika rapat tersebut digelar di luar daerah, ruang partisipasi publik dinilai menjadi semakin terbatas. Masyarakat, aktivis, akademisi, hingga media lokal sulit mengawasi secara langsung proses pembahasan yang menentukan arah evaluasi pemerintahan daerah tersebut." ujar Lea.
"Kalau ruang sidang DPRK ada, hotel dan fasilitas pertemuan di Mimika juga tersedia, lalu apa alasan rapat harus dilakukan di luar daerah? Jangan sampai masyarakat menilai ada pemborosan anggaran yang tidak perlu," ujar seorang tokoh masyarakat di Timika.
Menurut Lea bahwa sorotan publik ini bukan hanya soal lokasi rapat, tetapi juga menyangkut penggunaan anggaran perjalanan dinas yang melekat dalam kegiatan tersebut. Di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga pembangunan infrastruktur, setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai pelaksanaan rapat di luar daerah memang tidak dilarang sepanjang memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi kualitas pembahasan. Namun apabila seluruh kebutuhan teknis dapat dipenuhi di Mimika, maka keputusan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terkait komitmen efisiensi anggaran.
"Prinsip good governance menuntut adanya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Jika rapat bisa dilaksanakan di Mimika dengan hasil yang sama, maka publik berhak mengetahui alasan mengapa harus dilakukan di luar daerah," kata seorang pengamat pemerintahan.
Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak penyelenggara mengenai dasar pertimbangan pemilihan lokasi rapat pembahasan LKPJ tersebut. Ketiadaan informasi yang terbuka justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu sikap DPRK Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menjelaskan secara transparan tujuan kegiatan, manfaat yang diperoleh, serta total anggaran yang digunakan. Sebab dalam pengelolaan uang rakyat, bukan hanya hasil yang penting, tetapi juga proses dan pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
Ketika rapat pertanggungjawaban pemerintahan digelar jauh dari pengawasan publik, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal lokasi, melainkan soal transparansi.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook