Rudianto Lallo Desak Evaluasi Total Kejaksaan, Soroti Dugaan Praktik "Main Mata" dalam Penanganan Korupsi
Rudianto Lallo Desak Evaluasi Total Kejaksaan, Soroti Dugaan Praktik "Main Mata" dalam Penanganan Korupsi
JAKARTA Kabarsulselindonesia.web.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Jaksa Agung melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola karier aparatur di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Republik Indonesia yang turut dihadiri para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.
Menurut Rudianto, pembenahan harus dimulai dari sistem rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi hingga demosi agar tercipta sistem pengembangan SDM yang profesional, objektif, dan akuntabel. Dukungan anggaran yang besar, kata dia, harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.05/06/2026
Namun, di balik tuntutan reformasi tersebut, publik masih menyoroti banyaknya perkara dugaan korupsi yang mandek di tingkat penyelidikan maupun penyidikan. Sejumlah kasus bernilai fantastis kerap menghilang tanpa kejelasan, sementara masyarakat tidak pernah melihat ujung proses hukumnya di pengadilan.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas sebagian aparat penegak hukum di daerah. Tidak sedikit kritik yang menyebut adanya oknum kejaksaan yang diduga menjadikan penanganan perkara sebagai ruang negosiasi, sehingga kasus-kasus besar hanya berputar di meja aparat penegak hukum dan tidak pernah sampai ke meja hijau.
Sorotan tersebut terutama banyak muncul dari wilayah Indonesia Timur, di mana berbagai dugaan korupsi terkait proyek pemerintah, dana daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam kerap mencuat ke publik, namun penyelesaiannya sering kali tidak jelas. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terus tergerus.
Karena itu, evaluasi yang diminta Komisi III DPR RI dinilai tidak boleh berhenti pada aspek administrasi karier semata. Reformasi harus menyentuh pengawasan internal, transparansi penanganan perkara, serta penindakan tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
"Jangan sampai kasus korupsi hanya menjadi komoditas yang diperdagangkan dalam ruang-ruang tertutup. Masyarakat menuntut keadilan yang nyata, bukan sekadar proses hukum yang berhenti di meja aparat," menjadi harapan yang terus bergema dari berbagai daerah yang menanti kepastian hukum atas kasus-kasus yang selama ini menguap tanpa kejelasan.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook