Trofi Bintang 2 Jadi Sinyal Produk UMKM Mimika Mampu Bersaing Nasional, Yowan Desak OAP Jangan Sekadar Jadi Simbol

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 11 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Trofi Bintang 2 Jadi Sinyal Produk UMKM Mimika Mampu Bersaing Nasional, Yowan Desak OAP Jangan Sekadar Jadi Simbol

Trofi Bintang 2 Jadi Sinyal Produk UMKM Mimika Mampu Bersaing Nasional, Yowan Desak OAP Jangan Sekadar Jadi Simbol

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Raihan penghargaan berupa Trofi Bintang 2 di tingkat nasional dinilai menjadi sinyal positif bahwa kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika mulai mendapat pengakuan di panggung nasional.

Namun, prestasi tersebut tidak boleh berhenti sebatas seremoni dan simbol penghargaan. Pemerintah daerah justru ditantang menjadikan capaian itu sebagai momentum untuk memperluas akses dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagai pelaku usaha.11/9/26

Politisi Papua, Yohanis Wantik (Yowan), menilai penghargaan yang diraih produk UMKM Mimika merupakan bukti bahwa pelaku usaha lokal memiliki kemampuan untuk menembus pasar yang lebih luas.

Menurutnya, apabila pembinaan dilakukan secara konsisten dan UMKM OAP diberikan ruang yang lebih besar sesuai ketentuan, bukan tidak mungkin Mimika mampu mengumpulkan lebih banyak penghargaan pada tahun-tahun mendatang.

 “Trofi Bintang 2 ini menjadi tanda pengakuan dari Jakarta bahwa kualitas produk UMKM Mimika sudah mampu bersaing secara nasional,” ujar Yowan.»

Ia menilai tantangan berikutnya bukan lagi sekadar mengejar trofi, melainkan memastikan keberhasilan tersebut memberikan dampak nyata terhadap pelaku usaha lokal, khususnya OAP.

“Apalagi kalau UMKM melibatkan OAP secara nyata dan terukur. Berapa persennya? Kalau pembinaannya benar, bukan tidak mungkin 10 trofi bisa kita peroleh pada tahun-tahun ke depan,” katanya.

Jangan Jadikan OAP Sekadar Simbol

Yowan mengingatkan pemerintah agar kebijakan pemberdayaan UMKM OAP tidak berhenti pada penggunaan label atau simbol OAP semata.

Menurutnya, perlu ada data yang jelas, indikator yang terukur dan evaluasi terbuka mengenai berapa banyak UMKM OAP yang mendapatkan pembinaan, akses permodalan, pelatihan, fasilitas promosi, kemitraan, hingga akses pasar.

“Harapan kami, semuanya disesuaikan dengan data. Jangan sampai OAP hanya dijadikan simbol, sementara yang menikmati manfaat ekonominya justru pihak lain,” tegasnya.

Pernyataan tersebut relevan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah menyosialisasikan Perda Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM OAP. Regulasi tersebut antara lain memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha OAP dalam sektor-sektor tertentu.

Prestasi Harus Diikuti Keberpihakan

Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri sebelumnya telah mendorong produk UMKM lokal agar masuk ke pasar nasional. Produk seperti kopi Mimika bahkan disebut telah mendapatkan permintaan dari Jakarta, sementara keberadaan Galeri Teras Mimika di Jakarta menjadi salah satu sarana promosi produk lokal ke pasar nasional.

Dalam ajang APKASI Otonomi Expo 2026, Mimika juga kembali membawa produk unggulan lokal untuk memperluas jaringan pasar dan memperkenalkan produk kreatif masyarakat. Pemkab Mimika menyatakan bahwa kualitas dan inovasi produk perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing dengan produk dari daerah lain maupun luar negeri.

Bagi Yowan, capaian tersebut harus menjadi titik awal, bukan titik akhir.

Ia mendorong pemerintah untuk menyusun basis data UMKM OAP secara akurat, mulai dari jumlah pelaku usaha, bidang usaha, kapasitas produksi, legalitas, kebutuhan modal, hingga akses pasar.

Dengan data tersebut, kebijakan pemerintah dapat diarahkan secara lebih tepat dan tidak hanya menghasilkan kegiatan seremonial.

Pemerintah Jangan Hanya Mengejar Penghargaan

Yowan juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan UMKM bukan semata-mata jumlah piala yang berhasil dibawa pulang.

Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak UMKM yang naik kelas, berapa banyak lapangan kerja tercipta, berapa besar omzet meningkat, serta berapa banyak pelaku usaha OAP yang benar-benar menjadi penerima manfaat.

“Jangan sampai kita bangga dengan trofi, tetapi UMKM di kampung-kampung masih kesulitan mendapatkan modal, pendampingan, legalitas dan pasar. Penghargaan harus menjadi bukti adanya perubahan ekonomi masyarakat, bukan sekadar pajangan,” ujar Yowan.

Ia menambahkan, semangat pemberdayaan UMKM OAP juga sejalan dengan kebijakan Otonomi Khusus Papua yang memberikan ruang bagi penguatan usaha mikro, kecil dan menengah OAP serta peningkatan akses dan peluang usaha.

Karena itu, Yowan meminta pemerintah daerah berani membuka data dan capaian program UMKM secara transparan kepada masyarakat.

“Kalau datanya jelas, masyarakat bisa melihat siapa yang dibina, siapa yang berkembang dan sejauh mana manfaat program pemerintah. Jangan hanya bicara penghargaan. Sekarang waktunya membuktikan bahwa UMKM Mimika, terutama UMKM OAP, benar-benar naik kelas,” pungkasnya.

Editor: Bruce Elang