Sidak Pala di Kayauni-Teluk: Menjaga Marwah Harga, Menegakkan Mutu, Melindungi Petani Fakfak
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Aroma pala belum lama ini kembali menjadi pusat perhatian di Fakfak. Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembelian pala di sejumlah titik pengepul di kawasan Kayauni - Teluk, mencakup Kampung Kwagas, Sum, Salakiti, Sangkiti, Tawar, hingga Furwagi.
Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin. Ia menjadi penegasan sikap pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan edaran Bupati Fakfak tentang harga, mutu, kualitas, dan tata niaga pala yang adil serta transparan sebuah komoditas yang bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga identitas daerah.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa penegakan harga pala tidak berhenti pada angka transaksi.
“Ini bukan sekadar soal jual beli. Ini tentang menjaga marwah komoditas unggulan daerah dan memastikan petani memperoleh haknya secara layak,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, keberpihakan kepada petani pekebun pala bukanlah slogan. Petani memiliki hak atas harga yang wajar, kepastian timbangan yang jujur, serta sistem pembelian yang terbuka dan tidak manipulatif. Namun hak itu, kata Widhi, berjalan beriringan dengan kewajiban.
Petani dituntut menjaga kualitas hasil panen memetik pada tingkat kematangan yang tepat, melakukan proses pengeringan secara benar, menjaga kebersihan produk, serta menyimpan pala dengan standar yang baik. Tanpa mutu yang terjaga, harga akan sulit dipertahankan.
“Penegakan harga harus berjalan seiring dengan penegakan mutu. Harga yang baik lahir dari kualitas yang baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan praktik panen terlalu muda atau mencampur pala berkualitas baik dengan yang kurang baik hanya akan merusak reputasi pala Fakfak di pasar. Padahal, kepercayaan pasar dibangun dari konsistensi mutu.
Di sisi lain, pelaku usaha dan pengepul pala juga mendapat sorotan. Mereka berhak menjalankan usaha secara sehat dan memperoleh keuntungan yang wajar.
Namun mereka pun berkewajiban menaati ketentuan pemerintah daerah, menerapkan standar pembelian yang adil, tidak memainkan harga, serta membangun kemitraan yang setara dengan petani.
Bagi pemerintah, tata niaga pala harus menjadi ekosistem yang saling menguatkan. Petani sejahtera, pelaku usaha bertumbuh, dan harga tetap bermartabat.
“Pala adalah kebanggaan Fakfak. Karena itu tata niaganya harus dijaga bersama,” ujar Widhi.
Sidak ini menjadi pesan terbuka bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan petani. Lebih dari itu, pengawasan langsung di lapangan dimaksudkan untuk memastikan rantai niaga pala berjalan sehat, adil, dan berkelanjutan.
Di Fakfak, pala bukan sekadar komoditas. Ia adalah sejarah, identitas, dan harapan. Dari kebun-kebun di kampung hingga pasar dunia, harum pala membawa nama daerah. Dan menjaga keharumannya berarti menjaga kesejahteraan masyarakatnya.
Melalui sidak ini, pemerintah ingin memastikan satu hal: agar setiap butir pala yang dipanen tidak hanya bernilai di pasar, tetapi juga bermakna bagi kehidupan petani yang merawatnya.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook