Reses DPRD Papua Tengah Kupas Persoalan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dugaan Perdagangan Orang hingga Anak Terlantar Jadi Sorotan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 29 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Reses DPRD Papua Tengah Kupas Persoalan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dugaan Perdagangan Orang hingga Anak Terlantar Jadi Sorotan

Reses DPRD Papua Tengah Kupas Persoalan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dugaan Perdagangan Orang hingga Anak Terlantar Jadi Sorotan

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id  – Persoalan perlindungan perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Hal itu mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Nansi Raweyai, di Distrik Mimika Baru, yang dihadiri para lurah, kepala kampung, serta jajaran pemerintah distrik.29/06/2029

Forum reses berlangsung secara terbuka dan menjadi ruang bagi pemerintah serta masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Sejumlah isu strategis mencuat dalam pembahasan, mulai dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejelasan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), hingga meningkatnya persoalan anak-anak yang terlantar akibat konflik dan persoalan dalam keluarga.

Anggota DPRD Papua Tengah, Nansi Raweyai, menegaskan bahwa keberadaan Perda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak harus diimplementasikan secara nyata dan tidak berhenti sebagai produk hukum semata. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dengan kesediaan pemerintah mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Berbagai masukan yang disampaikan peserta reses dinilai menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam memperkuat pelayanan, pencegahan, serta penanganan berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak perempuan dan anak.

Pemerintah Distrik Mimika Baru menyatakan seluruh aspirasi yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan pelayanan di tingkat distrik. Sebab, kebijakan yang efektif harus dibangun berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.

Melalui reses tersebut, DPRD Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap implementasi Perda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak semakin efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Penulis: Gunawan F

Editor: Bruce Elang