Di Balik WTP ke-11, DPRK Fakfak Menguliti APBD 2025: Surplus Rp100 Miliar Dinilai Bukan Buah Efisiensi, Melainkan Program yang Tak Tuntas

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 20 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Di Balik WTP ke-11, DPRK Fakfak Menguliti APBD 2025: Surplus Rp100 Miliar Dinilai Bukan Buah Efisiensi, Melainkan Program yang Tak Tuntas

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Tepuk tangan terdengar ketika Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali mengukuhkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya. Namun, suasana hangat di ruang paripurna itu tak berlangsung lama.

Di balik apresiasi tersebut, Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia (KDPNI) justru membuka lembar demi lembar pertanggungjawaban APBD 2025, menghadirkan sederet pertanyaan yang mengarah pada satu pokok persoalan: apakah keberhasilan administrasi benar-benar berbanding lurus dengan keberhasilan pembangunan?

Pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRK Fakfak itu tidak memilih jalan retoris. Fraksi datang membawa angka, data, dan catatan yang menggambarkan wajah pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025.

Bagi Fraksi KDPNI, opini WTP memang layak diapresiasi sebagai bukti semakin baiknya tata kelola administrasi keuangan daerah. Namun, penghargaan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap berbagai pekerjaan rumah yang masih membayangi efektivitas penggunaan APBD.

"WTP adalah capaian penting. Tetapi masyarakat sesungguhnya menunggu hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan, bukan hanya laporan keuangan yang tersusun dengan baik."

Data yang dipaparkan fraksi menunjukkan bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp1,384 triliun hanya terealisasi sekitar Rp1,340 triliun. Di sisi lain, dari pagu belanja sebesar Rp1,455 triliun, pemerintah hanya mampu merealisasikan sekitar Rp1,311 triliun.

Selisih itulah yang kemudian melahirkan surplus anggaran dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) lebih dari Rp100 miliar.

Namun Fraksi KDPNI menolak melihat surplus tersebut sebagai indikator keberhasilan.

Menurut fraksi, angka yang tampak "sehat" itu justru menyimpan ironi.

Banyak program pembangunan tidak terselesaikan hingga akhir tahun anggaran. Sebagian bahkan gagal dieksekusi sama sekali karena persoalan teknis, keterlambatan proses, hingga waktu pelaksanaan yang tidak lagi memungkinkan.

"Surplus itu bukan semata-mata lahir dari efisiensi. Sebaliknya, ia menjadi indikator bahwa masih terdapat program dan kegiatan yang belum mampu diwujudkan secara optimal," tegas fraksi dalam pandangan umumnya.

Pandangan tersebut menjadi kritik yang cukup mendasar. Sebab, dalam perspektif pengelolaan keuangan publik, anggaran baru memiliki nilai ketika mampu diterjemahkan menjadi layanan, infrastruktur, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
 

Belanja Operasional Masih Mendominasi

Fraksi KDPNI juga menggarisbawahi struktur APBD yang masih didominasi belanja operasional.

Sekitar 74,8 persen belanja daerah masih terserap untuk kebutuhan operasional pemerintahan, sementara belanja modal yang menjadi instrumen utama pembangunan infrastruktur dan investasi pelayanan publik hanya berkisar 11,3 persen.

Komposisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurut fraksi, pemerintah harus mulai menggeser orientasi belanja dari sekadar menjaga roda birokrasi menuju penguatan investasi pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
 

Piutang Miliaran Rupiah Dipertanyakan

Sorotan berikutnya mengarah pada aset daerah yang belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi penerimaan.

Fraksi mempertanyakan langkah konkret pemerintah terhadap piutang pajak daerah lebih dari Rp11,6 miliar yang masih tercatat hingga akhir 2025. Piutang tersebut merupakan akumulasi sejak 2021.

Tak hanya itu, piutang retribusi pasar yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya juga menjadi perhatian DPRK.

Bagi fraksi, piutang yang terus menumpuk akan menjadi potensi pendapatan yang hilang apabila pemerintah tidak memiliki strategi penagihan yang jelas, terukur, dan konsisten.

Selain itu, pemerintah juga diminta menjelaskan perkembangan penyertaan modal daerah yang secara akumulatif telah mencapai sekitar Rp93,9 miliar, termasuk manfaat ekonomi yang telah dihasilkan dari investasi tersebut bagi Pendapatan Asli Daerah.
 

Puskesmas Berdiri, Laboratorium Belum Berfungsi

Di tengah kritik terhadap aspek fiskal, Fraksi KDPNI justru memberikan apresiasi terhadap pembangunan enam puskesmas baru yang dinilai menjadi langkah positif Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperluas akses pelayanan kesehatan.

 

Namun apresiasi itu disertai catatan yang tidak kalah penting.

Fraksi menemukan bahwa sejumlah laboratorium di enam puskesmas tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Peralatannya telah tersedia.

Bangunannya telah berdiri.

Namun sebagian alat belum terpasang karena belum dilakukan instalasi oleh teknisi. Petugas laboratorium pun belum memperoleh pelatihan operasional, sementara ruang laboratorium masih membutuhkan fasilitas dasar seperti pendingin ruangan agar peralatan dapat difungsikan sesuai standar.

Bagi Fraksi KDPNI, pelayanan kesehatan tidak berhenti pada pembangunan gedung.

"Keberhasilan sesungguhnya diukur ketika masyarakat datang berobat dan seluruh fasilitas dapat bekerja melayani mereka."
 

DPRK Menegaskan Fungsi Pengawasan

Menutup pandangan umumnya, Fraksi KDPNI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap capaian pemerintah daerah.

Sebaliknya, kritik tersebut diposisikan sebagai bagian dari fungsi konstitusional DPRK untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Fakfak.

Fraksi berharap seluruh pertanyaan yang diajukan memperoleh jawaban komprehensif dari pemerintah daerah dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah APBD bukan hanya tercermin dari opini auditor ataupun angka-angka dalam laporan keuangan.

Keberhasilan itu baru benar-benar bermakna ketika jalan yang dibangun dapat dilalui masyarakat, fasilitas kesehatan berfungsi optimal, pelayanan publik semakin cepat, dan kesejahteraan rakyat meningkat.

Di situlah sesungguhnya akuntabilitas anggaran menemukan maknanya.

 

Writter & Editor : Den