Rp22,5 MILIAR DIDUGA RAIB DI BALIK PROYEK 150 HEKTAR!” Publik Tantang Kejari Mimika: Berani Tangkap Kadis, Sekdis, PPK, PPTK dan Bendahara atau Hanya Main Drama Pemberantasan Korupsi?

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 14 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rp22,5 MILIAR DIDUGA RAIB DI BALIK PROYEK 150 HEKTAR!”  Publik Tantang Kejari Mimika: Berani Tangkap Kadis, Sekdis, PPK, PPTK dan Bendahara atau Hanya Main Drama Pemberantasan Korupsi?

“Rp22,5 MILIAR DIDUGA RAIB DI BALIK PROYEK 150 HEKTAR!”

Publik Tantang Kejari Mimika: Berani Tangkap Kadis, Sekdis, PPK, PPTK dan Bendahara atau Hanya Main Drama Pemberantasan Korupsi?

MIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — Proyek pembukaan lahan 150 hektar milik Dinas Pertanian Kabupaten Mimika yang menelan anggaran jumbo Rp22,5 miliar dari APBD II Tahun 2024 kini mulai memunculkan aroma dugaan korupsi yang menyengat tajam ke ruang publik.

Program yang awalnya dipromosikan sebagai langkah besar mendorong ketahanan pangan dan pengembangan perkebunan rakyat kini justru berubah menjadi sorotan panas masyarakat karena diduga minim realisasi dan sarat permainan anggaran.

Di lapangan, fakta mulai memicu kemarahan warga. Hingga pertengahan Mei 2026, proyek yang tersebar di sejumlah titik itu disebut tidak menunjukkan hasil signifikan. Bahkan beberapa lokasi diduga nyaris tanpa aktivitas pembukaan lahan.

Pertanyaan publik kini semakin keras:

Benarkah lahan 150 hektar itu dikerjakan, atau hanya hidup dalam laporan administrasi, kuitansi, dan dokumen pencairan anggaran?

Sorotan tajam langsung mengarah kepada Kepala Dinas Pertanian Mimika, Alice Irene Wanma selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bersama Sekretaris Dinas Dewi Ratih, PPK, PPTK, bendahara, hingga pihak ketiga yang dianggap paling bertanggung jawab atas proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Publik mulai mencium dugaan manipulasi volume pekerjaan, mark-up anggaran, hingga skenario proyek fiktif yang diduga disusun rapi di atas meja birokrasi.

Yang membuat masyarakat semakin geram, proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Mimika hingga kini dinilai belum menunjukkan keberanian nyata meski kasus ini telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Warga khawatir kasus ini kembali mengikuti pola lama: gaduh saat penyelidikan, lalu perlahan menghilang tanpa penetapan tersangka.

“Jangan jadikan penegakan hukum sebagai panggung sandiwara. Kalau memang ada kerugian negara dan proyeknya bermasalah, segera tetapkan tersangka. Jangan tunggu rakyat lupa,” tegas salah satu tokoh masyarakat Mimika.

Enam titik proyek disebut menjadi lokasi kegiatan, yakni:

Kampung Kiyura,

Mimika Barat,

Tembagapura,

Mimika Baru,

Wania,

Kwamki Narama,

dan Iwaka.

Namun masyarakat mempertanyakan kondisi riil di lapangan karena hasil pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan anggaran fantastis Rp22,5 miliar.

Kelompok masyarakat Amor Mimika bahkan menilai audit administratif tanpa pemeriksaan fisik hanyalah “ritual lama” untuk menyelamatkan pejabat tertentu dari jeratan hukum.

“Kalau audit cuma duduk di kantor sambil cocokkan stempel, tanda tangan dan SPJ, itu bukan bongkar korupsi. Itu cuma merapikan jejak,” kecam salah satu perwakilan mereka.

Kini tekanan publik mengarah langsung ke Kejari Mimika agar segera:

menyita seluruh dokumen proyek,

memeriksa rekening pejabat terkait,

membuka seluruh kontrak pekerjaan,

menelusuri aliran dana,

memanggil pihak ketiga,

serta turun langsung melakukan pemeriksaan fisik di semua titik proyek.

Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan juga meminta tim audit independen tidak hanya percaya pada laporan administrasi semata.

“Kalau uang Rp22,5 miliar sudah habis tetapi lahannya tidak jelas, berarti ada sesuatu yang besar sedang disembunyikan,” ungkapnya.

Kini publik menunggu keberanian Kejari Mimika.

Apakah hukum benar-benar akan menyentuh pejabat dan pihak yang diduga bermain dalam proyek ini, atau kembali berhenti di ruang klarifikasi tanpa ujung?

Di tengah kemarahan masyarakat, satu pesan kini menggema keras di Mimika:

Jangan biarkan uang rakyat dikubur dalam proyek siluman, sementara hukum hanya berani mengejar pelaku kecil tetapi takut menyentuh pejabat dan pemain besar di balik anggaran.

“Pemburu Korup”