PMII Papua Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi, Apresiasi Langkah Penegakan Hukum Secara Profesional
PMII Papua Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi, Apresiasi Langkah Penegakan Hukum Secara Profesional
JAYAPURA Kabarsulselindonesia.web.id – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Papua menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut secara tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua PKC PMII Papua, Abdullah Rahman Bugis, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum wajib berjalan berdasarkan alat bukti serta menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku.12/07/2026
PKC PMII Papua juga mengapresiasi langkah Polri yang melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan dalam perkara dugaan yang berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Menurut PMII, tindakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang sah dan harus dihormati, selama tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
"Penegakan hukum yang berintegritas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, setiap dugaan korupsi harus diusut secara tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," tegas Abdullah Rahman Bugis.
Sebagai organisasi kader, PKC PMII Papua menilai bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan supremasi hukum, pemerintahan yang bersih, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
PKC PMII Papua berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara independen, profesional, dan berlandaskan hukum, sehingga setiap proses penyidikan dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook