BRIDA Mimika Dinilai Abaikan Masyarakat Adat dalam Kajian Tailing Freeport, RP: Jangan Bermimpi Raih PAD Jika Pemilik Hak Ulayat Disingkirkan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 06 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

BRIDA Mimika Dinilai Abaikan Masyarakat Adat dalam Kajian Tailing Freeport, RP: Jangan Bermimpi Raih PAD Jika Pemilik Hak Ulayat Disingkirkan

BRIDA Mimika Dinilai Abaikan Masyarakat Adat dalam Kajian Tailing Freeport, RP: Jangan Bermimpi Raih PAD Jika Pemilik Hak Ulayat Disingkirkan

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Ambisi besar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika untuk mengelola dan memanfaatkan pasir tailing sisa aktivitas PT Freeport Indonesia mulai menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.06/06/2026

Dalam seminar bertajuk “Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang digelar pada 20 April 2026 lalu, BRIDA bersama sejumlah pihak memaparkan berbagai gagasan pemanfaatan tailing yang diklaim memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Mimika.

Saat itu, Penjabat Sekretaris Daerah bahkan menyampaikan optimisme besar terhadap terwujudnya Mimika yang responsif, energik, transparan, terampil, dan berdaya saing melalui berbagai inovasi pembangunan.

Namun di balik semangat tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab: di mana posisi masyarakat adat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan dampak tailing itu sendiri?

RP menilai BRIDA terlalu sibuk menghitung potensi keuntungan ekonomi, tetapi lupa melibatkan masyarakat adat dari kampung-kampung yang menjadi korban langsung endapan tailing Freeport.

"Jangan hanya melihat tailing sebagai sumber PAD. Ingat, sebelum dianggap sebagai sumber pendapatan, tailing itu telah lebih dulu menjadi sumber penderitaan masyarakat adat yang kehilangan ruang hidupnya," tegas RP.

Menurutnya, sejak awal kajian hingga penentuan lokasi penampungan tailing yang disebut representatif, tokoh-tokoh adat dari kampung terdampak tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam proses pembahasan.

Padahal, kampung-kampung seperti Koperapoka, Ayuka, Tipuka, dan sejumlah wilayah pesisir timur Mimika merupakan daerah yang selama bertahun-tahun merasakan langsung dampak lingkungan akibat sedimentasi tailing.

RP menyebut kerusakan yang terjadi bukan persoalan kecil. Habitat alami berubah, sumber mata pencaharian masyarakat terganggu, hingga jalur-jalur air yang selama ratusan tahun menjadi akses transportasi tradisional masyarakat adat kini mengalami pendangkalan serius.

"Masyarakat kehilangan ruang hidupnya, kehilangan sumber pangan, kehilangan akses transportasi tradisional. Sekarang ketika tailing dianggap memiliki nilai ekonomi, masyarakat adat justru kembali tidak diajak bicara. Ini ironi besar," katanya.

Lebih jauh, RP mengungkapkan bahwa BRIDA bersama pihak ketiga saat ini sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dan penjualan tailing. Namun ia mengingatkan bahwa seluruh rencana tersebut berpotensi menghadapi penolakan jika hak-hak masyarakat adat terus diabaikan.

Menurutnya, Perda yang sedang disusun seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD daerah, melainkan juga harus mengatur secara jelas kontribusi langsung kepada kampung-kampung terdampak sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber kehidupan masyarakat.

"Kalau memang tailing akan menghasilkan keuntungan, maka keuntungan itu harus kembali kepada masyarakat yang selama ini menanggung dampaknya. Jangan semua masuk ke kas daerah sementara kampung-kampung adat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri," ujarnya.

RP bahkan mengingatkan BRIDA agar tidak memaksakan lahirnya sebuah regulasi tanpa persetujuan masyarakat adat.

"Jangan bermimpi Perda bisa berjalan mulus kalau masyarakat adat menolak. Sebagus apa pun konsepnya, sebesar apa pun potensi PAD yang dihitung, semuanya akan sia-sia jika pemilik hak ulayat tidak menerima," tegasnya.

Ia menilai pendekatan yang mengabaikan partisipasi masyarakat adat justru bertentangan dengan semangat pembangunan inklusif yang selama ini digaungkan pemerintah.

"Bila benar ingin membangun Mimika yang berkelanjutan, maka masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek utama, bukan sekadar objek yang baru dicari ketika ada potensi ekonomi yang bisa menghasilkan uang," pungkas RP.

Editor : Bruce Elang