BI Maluku Desak Percepatan Digitalisasi Daerah demi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 29 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

BI Maluku Desak Percepatan Digitalisasi Daerah demi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku menegaskan pentingnya akselerasi digitalisasi transaksi sebagai instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Transformasi ke arah ekosistem digital dinilai krusial guna memperluas akses pembiayaan serta memetakan profil risiko sektor usaha secara lebih presisi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Perwakilan BI Provinsi Maluku, Dicky R.Afriyanto saat memaparkan materi dalam kegiatan Sarasehan Wartawan dalam rangka Diseminasi Kebijakan Bank Indonesia yang berlangsung di Sky Bar Swiss-Belhotel Ambon, Selasa (29/9/2026).

Dalam paparannya, Dicky mengungkapkan pertumbuhan signifikan pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Maluku. Hingga Agustus 2026, volume transaksi digital melalui QRIS telah menembus angka 16,5 juta transaksi dengan nilai nominal mencapai Rp187,40 miliar serta mencatat total permintaan sebanyak 121.000.

-Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemda

Lebih lanjut, Dicky menyoroti aspek krusial dari sisi penyuplai (supply), salah satunya melalui langkah perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dari total 12 kota, kabupaten, dan provinsi di Maluku yang diwajibkan menerapkan sistem ini, BI mencatat mayoritas daerah telah masuk ke dalam kategori digital.

Meski demikian, pihak BI Maluku secara tegas memberikan atensi khusus kepada beberapa daerah yang progres elektronifikasinya dinilai masih tertinggal.

Berdasarkan data komparasi antara Semester II-2025 dan Semester I-2026, daerah-daerah yang performanya masih dalam tahap berkembang (maju) antara lain:

1. Kota Tual

2. Kabupaten Buru Selatan

3. Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Guna mengejar ketertinggalan tersebut, BI Maluku secara rutin menyelenggarakan forum Monitoring dan Evaluasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Monev P2DD) berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah setempat, bank pembangunan daerah (BPD), serta instansi perbankan lainnya. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pilot project digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang bekerja sama dengan Bank BRI.

-Raih Apresiasi di Tingkat Nasional

Kerja keras kolaboratif ini membuahkan hasil positif pada ajang penghargaan nasional P2DD dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar pada 24 September lalu. Provinsi Maluku menorehkan prestasi membanggakan melalui dua pencapaian utama:

-Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dinobatkan sebagai Kabupaten Terbaik untuk Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (Nusampua).

-Provinsi Maluku sukses menyabet peringkat ketiga sebagai Provinsi Terbaik untuk wilayah yang sama.

-Buka Akses Pembiayaan UMKM Melalui Data Digital

Dicky memaparkan dua manfaat utama dari penguatan transmisi pertumbuhan ekonomi lewat jalur digital:

1.Peta Pertumbuhan Terukur: Digitalisasi memudahkan pemetaan riil mengenai sumber-sumber pertumbuhan ekonomi serta sektor usaha mana saja yang potensial untuk dikembangkan.

2.Keterbukaan Akses Lembaga Keuangan: Ketika Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerapkan sistem pencatatan keuangan secara digital, profil risiko, pendapatan, dan pengeluaran mereka akan terekam dengan jelas.

Data ini menjadi basis bagi lembaga perbankan untuk lebih percaya diri dan akurat dalam menyalurkan bantuan modal usaha.

-Strategi Edukasi: Lindungi Konsumen Lewat Tagar "Stop Dulu!"

Sebagai langkah pengamanan dari sisi konsumen, BI Maluku berkomitmen terus menggencarkan edukasi pelindungan konsumen serta keamanan bertransaksi digital secara masif kepada masyarakat luas, dengan menggandeng pemerintah daerah dan pihak perbankan.

BI secara khusus mempromosikan kampanye edukasi berbasis tagar #StopDulu. Kampanye ini menekankan agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan waspada. Jika menerima tawaran transaksi atau tautan digital yang dirasa mencurigakan serta tidak meyakinkan, masyarakat diimbau untuk segera berhenti sejenak, memeriksa keabsahan informasi tersebut, dan tidak terburu-buru mengambil tindakan yang berisiko merugikan keuangan mereka.

(M.N)