Tolak Bandar Antariksa Biak: Mahasiswa Papua Peringatkan Negara, Jangan Korbankan Tanah Adat Demi Ambisi Proyek Besar”

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 22 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tolak Bandar Antariksa Biak: Mahasiswa Papua Peringatkan Negara, Jangan Korbankan Tanah Adat Demi Ambisi Proyek Besar”

“Tolak Bandar Antariksa Biak: Mahasiswa Papua Peringatkan Negara, Jangan Korbankan Tanah Adat Demi Ambisi Proyek Besar”

Surabaya, Kabarsulselindonesia.web.id - Rencana pembangunan Bandar Antariksa di Kabupaten Biak Numfor, Papua, kini menghadapi gelombang perlawanan dari kalangan mahasiswa Papua dan masyarakat adat. Proyek yang dipromosikan sebagai simbol lompatan teknologi nasional itu dinilai menyimpan persoalan mendasar terkait hak ulayat, ruang hidup masyarakat adat, serta potensi konflik agraria di Tanah Papua.22/06/2026

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Biak Surabaya (IPMABIS), bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua se-Surabaya serta Aliansi Mahasiswa Papua, menyatakan sikap tegas menolak pembangunan bandar antariksa apabila prosesnya mengabaikan persetujuan bebas, keterlibatan penuh, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat.

Menurut mereka, pembangunan tidak boleh menjadi tameng untuk mengambil ruang hidup masyarakat adat. Mereka menilai Papua memiliki sejarah panjang proyek-proyek besar yang kerap menyisakan persoalan sosial, konflik lahan, serta tuntutan keadilan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

  “Kami tidak menolak kemajuan, tetapi kami menolak pembangunan yang datang dengan mengabaikan suara pemilik tanah. Jangan jadikan masyarakat adat sebagai penonton di tanah leluhurnya sendiri,” tegas pernyataan sikap mahasiswa Papua.

Mahasiswa menegaskan bahwa tanah adat bukan sekadar hamparan tanah yang dapat dihitung melalui nilai ekonomi atau kepentingan investasi. Bagi masyarakat adat Papua, tanah adalah bagian dari identitas, sejarah, warisan leluhur, dan sumber keberlangsungan kehidupan yang harus dihormati.

Mereka memperingatkan agar negara tidak mengulangi pola pembangunan yang dianggap minim dialog dengan masyarakat terdampak. Pemerintah didesak membuka ruang komunikasi yang transparan, adil, dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap kebijakan pembangunan di Papua.

“Teknologi setinggi langit tidak boleh dibangun dengan mengubur hak masyarakat yang berpijak di bumi. Kemajuan harus menghadirkan keadilan, bukan meninggalkan luka baru bagi rakyat adat Papua,” demikian isi pernyataan sikap aliansi mahasiswa.

Koordinator Lapangan, Alberth Alaribab, mengatakan gerakan penolakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal hak masyarakat adat Biak serta menuntut adanya keadilan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap rencana pembangunan.

Sementara itu, Mugi Bunai selaku pengirim siaran pers mengajak masyarakat luas, organisasi kemanusiaan, akademisi, dan media massa untuk ikut mengawal persoalan ini secara kritis agar setiap proses pembangunan di Papua berjalan dengan menghormati hak masyarakat adat.

“Tanah adat bukan tanah kosong. Kemajuan tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus sejarah, identitas, dan hak hidup masyarakat Papua.”

Editor: Bruce Elang