Kepala Kampung Nawaripi Apresiasi Proyek Drainase, Minta PT FUM Klarifikasi Dugaan Penjualan Material Galian
Kepala Kampung Nawaripi Apresiasi Proyek Drainase, Minta PT FUM Klarifikasi Dugaan Penjualan Material Galian
MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Pemerintah Kampung Nawaripi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika atas pelaksanaan proyek pembangunan drainase di sepanjang Jalan Yos Sudarso yang dinilai menjadi solusi atas persoalan banjir yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, mengatakan pembangunan drainase tersebut diharapkan mampu mengurangi genangan air yang selama ini mengganggu aktivitas warga, terutama di wilayah RT 12, RT 11, RT 6, RT 7, RT 5, dan RT 16.
"Kami Pemerintah Kampung Nawaripi sangat mendukung proyek ini dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika karena telah menjawab aspirasi masyarakat. Kami yakin proyek ini akan mengurangi banjir yang selama ini menjadi keluhan warga," ujar Norman.
Namun di balik dukungan terhadap pembangunan tersebut, Pemerintah Kampung Nawaripi juga menyoroti pengelolaan material hasil galian proyek yang dikerjakan oleh PT FUM.
Norman mengungkapkan, pemerintah kampung sebelumnya telah menyampaikan permohonan kepada pihak perusahaan agar batu dan pasir hasil galian yang berasal dari wilayah Kampung Nawaripi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum di kampung. Akan tetapi, hingga kini permohonan tersebut dikatakan belum mendapat tanggapan
Lebih lanjut, Norman menyebut pemerintah kampung menerima informasi dari masyarakat yang menduga material hasil galian tersebut diperjualbelikan kepada pihak lain dengan kisaran harga sekitar Rp150 ribu per rit.
"Kami sangat menyayangkan apabila benar material yang merupakan sumber daya alam Kampung Nawaripi justru diperjualbelikan. Kami berharap material tersebut dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kepentingan pembangunan masyarakat di kampung kami," tegasnya.
Atas informasi tersebut, Pemerintah Kampung Nawaripi meminta PT FUM memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan material hasil galian proyek agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah kampung juga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan material hasil galian agar pengelolaannya berlangsung secara transparan, adil, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Norman menegaskan bahwa Pemerintah Kampung Nawaripi tetap mendukung penuh pembangunan infrastruktur drainase karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Namun, ia berharap seluruh tahapan pelaksanaan proyek, termasuk pengelolaan material hasil galian, mengedepankan kepentingan masyarakat lokal sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook