Wakil Ketua DPRD Maluku Asiz Sangkala Buka Rapat Paripurna — Penyampaian Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS APBD 2026

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 17 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Wakil Ketua DPRD Maluku Asiz Sangkala Buka Rapat Paripurna — Penyampaian Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS APBD 2026

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asiz Sangkala, secara resmi membuka Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Paripurna Balai Rakyat, Karang Panjang, Kamis (17/9/2026). Rapat ini digelar khusus untuk penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam kegiatan ini:

-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath

-Unsur Forkopimda Provinsi Maluku

-Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Maluku

-Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

Dalam sambutan pembukanya, Asiz Sangkala mengawali dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan dan kesehatan yang diberikan kepada seluruh peserta rapat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak.

"Dengan memohon bimbingan dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, hari ini Kamis, 17 September 2026, saya nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum," tegasnya.

Asiz menjelaskan bahwa APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah untuk satu tahun anggaran. APBD 2026 yang telah disepakati bersama kini memasuki tahap perubahan, hal ini dimungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan awal, pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan, serta perubahan alokasi belanja dan sumber pembiayaan.

"Koreksi dan penyesuaian ini dilakukan agar anggaran yang kita tetapkan tetap relevan, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Provinsi Maluku," ungkapnya.

Selanjutnya, Asiz Sangkala memberikan kesempatan kepada Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, untuk menyampaikan pidato pengantar sekaligus melakukan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku.

Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas dan ditelaah bersama oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku sebelum penetapan Perubahan APBD 2026.

(M.N)