DANA CSR FREEPORT TRILIUNAN DIPERTANYAKAN, RAKYAT 3 LEMBAH WAA BANTI, ARWANOP DAN TSINGA MASIH BERGELUT DENGAN KEMISKINAN
DANA CSR FREEPORT TRILIUNAN DIPERTANYAKAN, RAKYAT 3 LEMBAH WAA BANTI, ARWANOP DAN TSINGA MASIH BERGELUT DENGAN KEMISKINAN
Mimika Kabarsulselindonesia.web.id — Di tengah megahnya industri tambang emas terbesar di Indonesia yang dikelola PT Freeport Indonesia, suara kekecewaan masyarakat adat dari 3 Lembah Waa Banti, Arwanop, dan Tsinga kini menggema semakin keras. Warga mempertanyakan keberadaan dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah, namun dinilai belum membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat asli di wilayah lingkar tambang.
Ironi besar itu kini menjadi sorotan publik. Di atas tanah yang kaya akan emas dan tembaga, masyarakat setempat justru masih hidup dalam kemiskinan ekstrem, dengan akses pendidikan yang terbatas, pelayanan kesehatan minim, infrastruktur tertinggal, serta pembangunan yang dinilai jauh dari rasa keadilan.
“Kekayaan alam terus diangkut keluar dari tanah kami, tetapi masyarakat asli masih hidup susah. Lalu siapa sebenarnya yang menikmati hasil tambang ini?” demikian suara keresahan yang kini berkembang luas di tengah masyarakat 3 Lembah.28/05/2026
Warga menilai program-program CSR yang selama ini dijalankan lebih banyak bersifat seremonial dan pencitraan, tanpa menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh. Ketimpangan sosial pun dianggap semakin nyata antara kemewahan industri tambang dan kondisi kehidupan rakyat di kampung-kampung sekitar wilayah operasi.
Desakan terhadap transparansi penggunaan dana CSR kini semakin menguat. Masyarakat meminta audit independen menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan dana CSR sejak awal operasional tambang hingga saat ini. Mereka juga menuntut keterbukaan penuh terkait aliran anggaran serta pihak-pihak yang selama ini menikmati manfaat terbesar dari dana tersebut.
“Kami tidak lagi butuh janji manis. Yang kami tuntut adalah keadilan dan kesejahteraan nyata bagi rakyat asli pemilik tanah adat,” tegas salah satu pernyataan warga.
Masyarakat 3 Lembah Waa Banti, Arwanop, dan Tsinga secara tegas menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
1. Audit total seluruh dana CSR Freeport dari awal hingga sekarang.
2. Publikasi terbuka seluruh rincian penggunaan anggaran CSR.
3. Penghentian praktik elite yang diduga memperkaya diri atas nama masyarakat adat.
4. Pengembalian hak-hak masyarakat adat yang selama ini dinilai terabaikan.
5. Keadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam di tanah adat mereka.
Gelombang kritik ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat di wilayah lingkar tambang tidak lagi ingin menjadi penonton di atas tanahnya sendiri. Mereka menegaskan bahwa kekayaan alam di Waa Banti, Arwanop, dan Tsinga harus menghadirkan kesejahteraan nyata bagi rakyat, bukan hanya keuntungan bagi segelintir pihak.
“Tanah kami bukan ladang eksploitasi tanpa keadilan. Jika ketidakadilan terus dipelihara, maka suara perlawanan rakyat akan terus bangkit,” demikian pernyataan sikap yang beredar luas di tengah masyarakat.
VOX VERITATIS, VERITAS VINCIT.
(Redaksi Kabarsulsel)

























Komentar via Facebook