Datangi DPRK Fakfak, Keluarga Besar Tungging-Yanggera Tegaskan Dukungan untuk PT Pabar Wana Perkasa: “Jangan Ada Klaim Sepihak Atas Nama Masyarakat Adat”
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Ruang rapat DPRK Fakfak, Rabu (3/6), dipenuhi suara-suara yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat adat. Namun kali ini, suara yang datang dari perwakilan Keluarga Besar Tungging-Yanggera membawa pesan yang berbeda.
Mereka datang bukan untuk menolak, melainkan menegaskan dukungan terhadap keberadaan PT Pabar Wana Perkasa yang beroperasi di wilayah adat mereka.
Puluhan warga yang hadir diterima langsung Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, Wakil Ketua I Siti Rahma Hegemur, Ketua Komisi II Amin Samay, serta Sekretaris Komisi II Usman Rengen.
Kedatangan mereka menjadi respons atas sejumlah aksi dan pernyataan sebelumnya yang mengatasnamakan masyarakat adat Tungging-Yanggera terkait aktivitas perusahaan tersebut.
Di hadapan anggota dewan, Urbanus Tungging-Yanggera menyampaikan keberatannya terhadap aksi yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang, menurutnya, mengklaim mewakili seluruh keluarga besar Tungging-Yanggera.
Menurut Urbanus, masyarakat perlu melihat kehadiran investasi secara proporsional. Ia menilai investasi yang masuk ke daerah tidak seharusnya langsung diposisikan sebagai ancaman, melainkan perlu dilihat dari manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat, selama tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang berbicara seolah-olah mewakili seluruh masyarakat adat, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujar Urbanus dalam forum tersebut.
Pernyataan yang lebih tegas disampaikan Demianus Tungging-Yanggera. Ia secara terbuka menyatakan menerima dan mendukung PT Pabar Wana Perkasa beroperasi di wilayah adat Sagarawe Mbaham Kabupaten Fakfak.
Bagi Demianus, kehadiran investasi dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar, mulai dari pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga percepatan pembangunan di wilayah yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Meski demikian, dukungan tersebut tidak diberikan tanpa syarat.
Demianus menegaskan perusahaan tetap harus menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memenuhi seluruh komitmen yang telah disepakati bersama masyarakat setempat.
“Kami menerima dan mendukung kehadiran PT Pabar Wana Perkasa beroperasi di wilayah adat kami sagarawe Namun perusahaan juga wajib menghormati hak masyarakat adat dan menjaga lingkungan. Investasi harus menghadirkan kesejahteraan, bukan menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Sementara itu, Luther Fuad mengingatkan pentingnya menempatkan setiap persoalan pada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya.
Menurut dia, sejumlah aspirasi yang berkembang sebelumnya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman karena mencampuradukkan persoalan yang seharusnya menjadi kewenangan institusi lain dengan fungsi DPRK.
Ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi daerah. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Tetapi jangan sampai opini dibangun tanpa dasar yang jelas dan akhirnya memicu kegaduhan di masyarakat,” ujar Luther.
Dalam kesempatan itu, perwakilan keluarga besar Tungging-Yanggera juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Mereka berharap pemerintah daerah, DPRK, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat adat dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, bukan melalui konflik yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Menjelang berakhirnya rapat dengar pendapat, perwakilan Keluarga Besar Tungging-Yanggera menyerahkan dokumen aspirasi mereka kepada Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, yang saat itu didampingi Ketua Komisi II DPRK Fakfak, Amin Samay. Berkas tersebut menjadi penegasan tertulis atas sikap keluarga besar Tungging-Yanggera yang menyatakan dukungan terhadap operasional PT Pabar Wana Perkasa di wilayah adat mereka. Selain memuat dukungan, dokumen itu juga berisi sejumlah catatan dan harapan agar investasi yang masuk tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan.
Aspirasi yang disampaikan di DPRK Fakfak itu sekaligus menunjukkan bahwa pandangan masyarakat adat terhadap keberadaan PT Pabar Wana Perkasa tidaklah tunggal. Di tengah perdebatan yang berkembang, sebagian masyarakat adat justru menilai investasi dapat menjadi instrumen pembangunan, selama hak-hak adat tetap dihormati dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook