Pemuda Amungme Desak Transparansi Dana Hibah Pemda Mimika, Soroti SILPA Rp1,1 Triliun dan Sejumlah Bantuan Bernilai Miliaran

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 09 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemuda Amungme Desak Transparansi Dana Hibah Pemda Mimika, Soroti SILPA Rp1,1 Triliun dan Sejumlah Bantuan Bernilai Miliaran

Pemuda Amungme Desak Transparansi Dana Hibah Pemda Mimika, Soroti SILPA Rp1,1 Triliun dan Sejumlah Bantuan Bernilai Miliaran

TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id – Pemuda Amungme di bawah kepemimpinan Dianu Omaleng mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya melalui Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), untuk membuka secara transparan seluruh informasi mengenai penyaluran dana hibah kepada masyarakat. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan daerah agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.9/7/26

Menurut Dianu Omaleng, keterbukaan informasi menjadi sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas asal-usul anggaran, besaran dana yang dialokasikan, hingga nominal yang benar-benar diterima oleh penerima manfaat.

 "Masyarakat berhak mengetahui sumber dana hibah yang disalurkan pemerintah. Apakah berasal dari APBD murni, Dana Otonomi Khusus (Otsus), atau dari SILPA. Jangan sampai nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen berbeda dengan yang diterima masyarakat di lapangan," tegas Dianu.

Ia menilai, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Mimika yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun semakin memperkuat pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penggunaan dana SILPA harus dipisahkan secara jelas dari APBD berjalan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun dugaan tumpang tindih dalam pembiayaan berbagai program pemerintah.

Pemuda Amungme juga menyoroti sejumlah bantuan hibah yang menurut mereka perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, antara lain:

Bantuan pastoral senilai Rp10 miliar beserta fasilitas pendukung lainnya yang dinilai perlu diawasi agar penggunaannya tepat sasaran.

Bantuan untuk pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Adat Kamoro, yang menurut mereka perlu disertai kejelasan mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Bantuan bagi berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Mimika yang juga dinilai perlu dipublikasikan secara transparan, baik dari sisi besaran anggaran maupun mekanisme penyalurannya.

Dianu menegaskan, tuntutan tersebut bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

  "Setiap rupiah uang daerah adalah uang rakyat. Karena itu, pemerintah wajib menjelaskan sumber anggarannya, besaran yang dialokasikan, siapa penerimanya, serta memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan sesuai aturan. Dengan keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin kuat," ujarnya.

Pemuda Amungme berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam setiap penyaluran dana hibah sehingga seluruh bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Editor: Bruce Elang