Skandal Rumah Bantuan Rp500 Juta di Mimika Mulai Terbongkar: Diduga Sarat Mark-Up dan Permainan Proyek Pokir DPRK

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 20 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Skandal Rumah Bantuan Rp500 Juta di Mimika Mulai Terbongkar: Diduga Sarat Mark-Up dan Permainan Proyek Pokir DPRK

Skandal Rumah Bantuan Rp500 Juta di Mimika Mulai Terbongkar: Diduga Sarat Mark-Up dan Permainan Proyek Pokir DPRK

Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Program rumah bantuan Pemerintah Kabupaten Mimika yang seharusnya menjadi harapan masyarakat kecil kini justru diterpa dugaan skandal anggaran bernilai fantastis. Proyek pembangunan rumah bantuan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Mimika diduga kuat menjadi ladang bancakan berjamaah yang merugikan rakyat.

Temuan mengejutkan ini diungkap oleh kelompok masyarakat sipil “Jaringan Korupsi” melalui hasil investigasi lapangan dan verifikasi dokumen proyek. Mereka menemukan adanya indikasi penyimpangan serius dalam pembangunan rumah bantuan dengan nilai mencapai Rp500 juta per unit.21/05/2026

Ironisnya, kualitas bangunan yang berdiri di lapangan disebut jauh dari nilai anggaran yang dikucurkan. Bahkan, realisasi fisik proyek diduga tidak mencapai separuh dari total biaya yang dianggarkan.

“Ini bukan lagi sekadar proyek gagal mutu. Ini sudah mengarah pada dugaan pemborosan dan permainan anggaran yang terstruktur,” ungkap perwakilan Jaringan Korupsi dalam siaran persnya.

Material Diduga Diganti, Bangunan Dikerjakan Asal Jadi

Dugaan penyimpangan mulai terlihat dari penggunaan material yang disebut tidak sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Seng dan spandeks yang digunakan diduga lebih tipis dari standar, semen yang dipakai disebut berkualitas rendah, sementara kayu besi yang seharusnya menjadi struktur utama bangunan diduga diganti dengan kayu biasa bermutu rendah.

Tak hanya itu, kualitas pekerjaan konstruksi juga menuai sorotan. Sejumlah rumah ditemukan memiliki kolom berlubang, plesteran bergelombang, pasangan batako tidak rapi, hingga struktur bangunan yang dinilai asal jadi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan proyek serta adanya praktik pembiaran oleh pihak terkait.

Dugaan Mark-Up Harga Material Menganga

Jaringan Korupsi juga menyoroti dugaan penggelembungan harga material yang dinilai tidak masuk akal.

Harga timbunan dilaporkan mencapai Rp400 ribu per meter kubik, padahal harga pasar satu bak truk berkapasitas 4–5 meter kubik hanya sekitar Rp300–350 ribu.

Pasir halus disebut dilaporkan Rp1 juta per meter kubik, sementara harga pasar satu bak truk dengan volume lebih besar berada di angka yang sama. Dugaan serupa juga ditemukan pada harga pasir cor yang dilaporkan Rp600 ribu per meter kubik.

Perbedaan harga dan volume tersebut diduga menjadi pintu masuk praktik mark-up anggaran dalam proyek rumah bantuan itu.

Baru Ditempati Sudah Bocor

Yang paling memprihatinkan, sejumlah rumah bantuan yang telah diserahterimakan kepada masyarakat dilaporkan mengalami kebocoran berat saat hujan turun.

Fakta itu memperlihatkan kualitas bangunan yang jauh dari standar kelayakan huni, sekaligus mempertegas dugaan bahwa anggaran ratusan juta rupiah per unit tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Alih-alih membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, proyek tersebut justru dinilai memperlihatkan wajah buruk pengelolaan anggaran daerah.

Dugaan Libatkan Banyak Pihak

Dalam investigasi awalnya, Jaringan Korupsi juga mencium adanya dugaan keterlibatan kontraktor pelaksana, PPTK, konsultan pengawas hingga oknum anggota dewan dalam praktik komitmen fee proyek.

Pola dugaan permainan anggaran itu disebut terjadi hampir di seluruh proyek serupa dan diduga berlangsung tanpa pengawasan serius dari pemerintah daerah maupun aparat pengawas internal.

Situasi ini memicu kemarahan publik karena proyek yang dibiayai uang rakyat justru diduga menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.

Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Atas berbagai temuan tersebut, Jaringan Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan audit investigatif dan membongkar dugaan mafia proyek rumah bantuan di Mimika.

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK membuka seluruh dokumen kontrak, RAB hingga laporan pertanggungjawaban proyek kepada publik.

“Anggaran rakyat tidak boleh berubah menjadi proyek bancakan. Warga Mimika berhak mendapat rumah layak, bukan bangunan rapuh yang mengancam keselamatan,” tegas mereka.

Tagline:

“Anggaran Rakyat Bukan Proyek Bancakan. Usut Tuntas, Kembalikan Hak Warga Mimika.”

Editor : Bruce Elang