6 Tuntutan Serikat Buruh Diterima Pemkot Ambon, Sekkot Robert Sapulette Janji Segera Bahas dan Cari Solusi

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 20 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

6 Tuntutan Serikat Buruh Diterima Pemkot Ambon, Sekkot Robert Sapulette Janji Segera Bahas dan Cari Solusi

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Robert Sapulette mengonfirmasi pihaknya telah menerima sejumlah aspirasi dan tuntutan yang disampaikan Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia saat berkunjung ke Balaikota Ambon, Senin (20/7). Dalam wawancara di ruang kerjanya, ia menyatakan akan segera menindaklanjuti seluruh masukan tersebut bersama jajaran terkait.

Ada enam poin utama yang disampaikan pihak serikat buruh kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja, yaitu:

1. Pencatatan Resmi Serikat Buruh: Meminta agar setiap keberadaan Serikat Buruh di lingkungan perusahaan dicatat secara resmi oleh pemerintah, sehingga datanya menjadi jelas dan tertib administrasi.

2. Pengawasan Ketat UMK: Menurut pemantauan mereka, belum seluruhnya perusahaan menengah ke atas menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) Ambon sesuai ketentuan, yang dinilai sangat merugikan pekerja. Mereka meminta pengawasan aktif dari Dinas Tenaga Kerja.

3. Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan: Banyak ditemukan kasus di mana dari 10 pekerja, hanya 5 orang yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Mereka meminta proses pendaftaran diawasi agar seluruh pekerja terlindungi.

4. Penolakan Iuran BPJS Kesehatan: Pihak buruh secara tegas menolak pemungutan iuran BPJS Kesehatan.

5. Penolakan Pajak Jaminan Hari Tua: Pekerja telah menyisihkan sebagian penghasilan untuk Jaminan Hari Tua, sehingga mereka menolak jika nilai tersebut kemudian dikenakan pemotongan pajak.

6. Keterlibatan Serikat Buruh: Meminta agar pihak serikat senantiasa dilibatkan dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan di Kota Ambon.

Menanggapi hal tersebut, Sekkot Robert Sapulette menegaskan akan segera memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja beserta jajarannya untuk duduk bersama mencari solusi yang adil.

"Data yang mereka sampaikan masih perlu diverifikasi. Kami akan mengundang mereka kembali untuk melengkapi data spesifik mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga belum menerapkan UMK secara benar. Selanjutnya kita akan duduk bersama dalam satu rapat untuk membahas tuntas persoalan ini," ujarnya.

(M.N)