APBD-P Fakfak 2026: Pendapatan Naik, Belanja Diperkuat, Banggar Dorong Optimalisasi PAD
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 membawa sejumlah perubahan pada postur fiskal daerah. Pendapatan bertambah, belanja ikut diperkuat, sementara pembiayaan dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRK Fakfak yang disampaikan Mahdi Mahsyar, SE., M.Si., pendapatan daerah setelah perubahan tercatat sebesar Rp1,275 triliun. Angka tersebut meningkat Rp49,709 miliar atau 4,05 persen dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp1,226 triliun.
Sementara belanja daerah menjadi Rp1,376 triliun, atau bertambah Rp112,326 miliar (8,89 persen) dari pagu sebelumnya sebesar Rp1,263 triliun.
Perubahan tersebut membuat defisit anggaran menjadi Rp100,096 miliar. Defisit itu kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya dengan nilai yang sama.
Dengan struktur tersebut, SILPA tahun berkenaan diproyeksikan nol rupiah. Bagi Banggar DPRK Fakfak, perubahan postur anggaran tersebut perlu diikuti dengan penguatan pengelolaan pendapatan dan ketepatan dalam pelaksanaan belanja. Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, setiap program diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
PAD Jadi Perhatian
Salah satu perhatian Banggar adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banggar mendorong pemerintah daerah melalui Bapenda bersama OPD pengelola PAD untuk terus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dengan berpedoman pada Perda Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Perbup Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.
Sejumlah sektor dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan, di antaranya retribusi los dan kios pasar, parkir tepi jalan umum, serta pelayanan kebersihan dan persampahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memperluas ruang pemerintah dalam membiayai program pembangunan.
Banggar juga mendorong pemanfaatan teknologi melalui perluasan tapping box pada sektor PBJT, khususnya perhotelan dan jasa boga atau restoran. Digitalisasi pencatatan transaksi diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh data penerimaan yang lebih akurat sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Kinerja OPD Perlu Terus Diperkuat
Dalam laporan tersebut, Banggar juga memberikan perhatian terhadap kinerja OPD pengelola PAD. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan target pendapatan dapat dicapai secara optimal. OPD yang mampu menunjukkan kinerja positif dapat diberikan apresiasi melalui skema insentif yang sesuai ketentuan.
Sementara capaian yang belum memenuhi target dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama. Banggar juga mendorong pemutakhiran basis data PBB-P2, seiring berkembangnya objek pajak dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Fakfak.
Data yang semakin akurat diharapkan dapat membuat perencanaan target PAD semakin realistis dan dapat dipertanggungjawabkan. Perhatian serupa diberikan kepada BUMD dan lembaga keuangan yang mendapat penyertaan modal pemerintah daerah. Banggar berharap kontribusi berupa dividen atau bagian laba dapat dikelola secara optimal untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Belanja Didorong Semakin Produktif
Dari sisi belanja, tambahan anggaran terutama terdapat pada belanja operasi sebesar Rp52,561 miliar, belanja modal Rp60,467 miliar, dan belanja transfer Rp2,395 miliar.
Sementara belanja tidak terduga mengalami penyesuaian turun sebesar Rp3,098 miliar.
Banggar berharap tambahan anggaran tersebut dapat segera diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan memasuki periode akhir tahun anggaran, percepatan realisasi fisik dan keuangan menjadi salah satu perhatian penting.
Banggar meminta TAPD bersama seluruh OPD terus mendorong pelaksanaan program prioritas, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat dan aktivitas ekonomi lokal.
Pada saat yang sama, Banggar mengingatkan pentingnya menjaga kualitas belanja.
Belanja perjalanan dinas, rapat koordinasi, maupun barang dan jasa yang belum menjadi prioritas dapat dievaluasi secara proporsional. Ruang anggaran yang tersedia diharapkan semakin diarahkan untuk mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar kampung.
Menjaga Keseimbangan Fiskal
Secara keseluruhan, laporan Banggar memperlihatkan bahwa perubahan APBD 2026 bukan hanya mengenai penyesuaian angka pendapatan dan belanja.
Ada kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan PAD, percepatan pelaksanaan program, serta pengendalian belanja menjadi bagian dari upaya bersama agar APBD Perubahan 2026 dapat memberikan manfaat maksimal hingga akhir tahun anggaran.
Catatan Banggar tersebut sekaligus menjadi ruang kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Dengan begitu, tambahan anggaran yang telah disepakati nantinya tidak hanya tercermin dalam dokumen APBD, tetapi juga terlihat dalam peningkatan pelayanan dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat Fakfak.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook