Kasus Jembatan Waa-Banti, Jalan di Tempat,Dugaan aliran Dana Seret Nama Oknom di Polres Mimika.

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 12 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kasus Jembatan Waa-Banti, Jalan di Tempat,Dugaan aliran Dana Seret Nama Oknom di Polres Mimika.

Kasus Jembatan Waa-Banti, Jalan di Tempat,Dugaan aliran Dana Seret Nama Oknom di Polres Mimika.

MIMIKA Kabarsulselimdlmesia.web.id – Penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar di Distrik Tembagapura kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan kini terkesan berjalan di tempat dan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah kalangan mulai mempertanyakan keseriusan Polres Mimika dalam mengusut perkara tersebut. Minimnya informasi mengenai perkembangan penyidikan membuat kecurigaan publik semakin menguat.13/06/2027

Bahkan, muncul dugaan bahwa penanganan kasus tersebut diduga telah mendapat intervensi dari pihak tertentu sehingga proses hukum yang sempat berjalan kini terkesan mengalami kebuntuan.

Kapolres Mimika turut menjadi sasaran kritik. Di tengah tuntutan masyarakat agar kasus tersebut dibuka secara transparan, belum terlihat adanya penjelasan resmi mengenai sejauh mana perkembangan penyelidikan maupun penyidikan perkara yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut, terdapat dugaan aliran dana dari pihak ketiga kepada sejumlah oknum di lingkungan Polres Mimika melalui salah satu pejabat internal. Sumber tersebut mengklaim memiliki bukti berupa dokumentasi dan transaksi keuangan.

Bodi, yang mengaku mengetahui persoalan tersebut, menyebut bahwa penyerahan terakhir yang diduga diberikan kepada oknum tertentu mencapai Rp700 juta dan disebut disertai dokumentasi pendukung.

Atas informasi tersebut, ia meminta Kapolda Papua Tengah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Mimika, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Mimika. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, pergantian pejabat di lingkungan Reskrim Polres Mimika juga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai rotasi jabatan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik.

Pasalnya, proyek Jembatan Waa–Banti dengan nilai Rp11,8 miliar diketahui hingga kini belum tuntas dikerjakan. Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan mengapa proses hukum atas dugaan penyimpangan proyek tersebut belum juga menemukan titik terang.

Masyarakat pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Tengah untuk turun tangan melakukan supervisi dan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

Publik juga meminta DPRK Mimika tidak hanya menjadi penonton. Fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah harus dijalankan secara maksimal demi memastikan tidak ada kerugian negara yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Secara hukum, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian negara, perkara ini dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai informasi dan dugaan yang berkembang tersebut.

Editor: Bruce Elang