Kota Baru Pitowaiburu Tak Cukup Dibangun dengan APBD, Dianu Omaleng Soroti Hak Adat dan Risiko Proyek Mangkrak
Kota Baru Pitowaiburu Tak Cukup Dibangun dengan APBD, Dianu Omaleng Soroti Hak Adat dan Risiko Proyek Mangkrak
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Rencana pembangunan kawasan Kota Baru di Pitowaiburu, Mimika Barat Jauh, dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk membuka akses pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterisolasian wilayah.22/08/2026
Namun, rencana tersebut dinilai tidak cukup hanya dilihat dari sisi pembangunan infrastruktur. Sejumlah aspek mendasar, mulai dari kebutuhan masyarakat asli, perlindungan hak ulayat, pengendalian mobilitas penduduk, efektivitas penggunaan APBD hingga keberlanjutan program ketika terjadi pergantian kepemimpinan, perlu dipastikan sejak awal.
Pandangan itu disampaikan tokoh pemuda Mimika, Dianu Omaleng, yang menilai gagasan pembangunan Kota Baru Pitowaiburu pada prinsipnya merupakan tujuan baik apabila benar-benar diarahkan untuk membuka akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut Dianu, pembangunan harus terlebih dahulu menjawab pertanyaan mendasar: apakah konsep Kota Baru tersebut benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat Pitowaiburu atau justru berpotensi menghadirkan kepentingan baru yang tidak sepenuhnya berkaitan dengan kebutuhan warga lokal.
“Pembangunan Kota Baru merupakan tujuan yang baik untuk membuka akses bagi masyarakat yang selama ini terisolasi. Tetapi perencanaannya harus benar-benar melihat kebutuhan dasar warga dan kondisi sosial masyarakat setempat,” ujarnya.
Hak Ulayat Jangan Sampai Terpinggirkan
Salah satu persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius adalah potensi perubahan pola penguasaan ruang dan pemanfaatan sumber daya alam setelah kawasan tersebut berkembang.
Dianu menyoroti kemungkinan masuknya masyarakat dari luar wilayah, termasuk pencari hasil hutan, pekerja dengan aktivitas penebangan kayu, nelayan maupun kelompok lain yang datang mengikuti terbukanya akses baru.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan berarti menutup ruang bagi masyarakat luar, tetapi harus diantisipasi melalui aturan yang jelas agar pembangunan tidak kemudian memunculkan persoalan baru terkait tanah dan sumber daya alam.
“Hal-hal seperti ini harus dilihat sejak awal. Jangan sampai setelah akses terbuka dan pembangunan berkembang, masyarakat asli justru kehilangan kontrol terhadap tanah serta ruang hidup mereka sendiri,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama lembaga adat melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat, memperjelas hak ulayat serta menyusun zonasi pemanfaatan ruang sebelum pembangunan dilakukan dalam skala besar.
Ia menilai kebutuhan dasar masyarakat asli seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi, listrik, telekomunikasi dan akses ekonomi lokal semestinya menjadi prioritas utama.
APBD Harus Dihitung, Bukan Sekadar Dibelanjakan
Selain persoalan sosial dan adat, Dianu juga mengingatkan pemerintah mengenai konsekuensi fiskal pembangunan Kota Baru.
Menurutnya, penggunaan APBD untuk pembangunan kawasan tersebut memang merupakan kewenangan pemerintah sepanjang sesuai dengan aturan dan kepentingan publik. Namun, setiap rupiah anggaran harus didasarkan pada perencanaan yang matang serta ukuran manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“APBD memang untuk kepentingan rakyat. Tetapi jangan sampai pembangunan dilakukan tanpa perhitungan yang matang, kemudian di tengah jalan menjadi proyek yang tidak selesai atau tidak memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah melakukan studi kelayakan secara komprehensif dengan mempertimbangkan karakter geografis Mimika Barat Jauh, biaya transportasi, logistik, kebutuhan operasional serta kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dalam jangka panjang.
Dianu menilai pembangunan secara bertahap akan lebih realistis dibandingkan membangun kawasan dengan konsep besar sekaligus.
Infrastruktur dasar seperti dermaga atau akses transportasi perintis, fasilitas kesehatan, pendidikan, listrik, air bersih dan jaringan telekomunikasi dinilai perlu diprioritaskan sebelum pembangunan fisik lainnya.
Jangan Sampai Bergantung pada Pergantian Pemimpin
Catatan lainnya berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan.
Dianu mengingatkan bahwa proyek pembangunan kawasan baru membutuhkan waktu panjang. Karena itu, keberlangsungannya tidak boleh hanya bergantung pada visi seorang kepala daerah atau pemerintahan yang sedang berkuasa.
Pergantian kepemimpinan, menurut dia, tidak boleh otomatis membuat proyek strategis masyarakat berhenti atau kehilangan arah.
Karena itu, rencana pembangunan Kota Baru Pitowaiburu perlu memiliki dasar perencanaan yang kuat dan terintegrasi dengan dokumen pembangunan daerah serta tata ruang yang berlaku.
“Jangan sampai ketika pemimpin berganti, kebijakan ikut berubah dan pembangunan yang sudah menghabiskan anggaran rakyat akhirnya berhenti. Ini yang harus dicegah sejak awal,” katanya.
Pembangunan Harus Meninggalkan Manfaat, Bukan Beban
Dianu menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, pembangunan Kota Baru Pitowaiburu dinilai dapat menjadi peluang penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan membuka akses bagi masyarakat di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Namun, pembangunan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat lokal, perlindungan hak adat, keberlanjutan lingkungan dan disiplin anggaran.
Ia berharap Pemkab Mimika dan DPRD dapat membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam setiap tahapan perencanaan, termasuk melibatkan masyarakat adat, tokoh masyarakat, pemuda dan kelompok-kelompok lokal.
Dengan perencanaan yang matang, pembangunan Kota Baru Pitowaiburu diharapkan tidak berhenti sebagai proyek fisik, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Yang paling penting bukan seberapa besar bangunan yang dibuat, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai kita membangun kota, tetapi lupa memastikan masyarakat pemilik tanah dan wilayah tersebut menjadi pihak yang paling diuntungkan,” pungkas Dianu.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook