10 Tahun Berturut-turut, Keuangan Pemprov Maluku Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Jangan Terlena, Tetap Perbaiki Kekurangan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 08 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

10 Tahun Berturut-turut, Keuangan Pemprov Maluku Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Jangan Terlena, Tetap Perbaiki Kekurangan

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar di Ruang Paripurna Kompleks Perkantoran Karang Panjang, Ambon, Senin (8/6/2026), menjadi momen istimewa bagi Pemerintah Provinsi Maluku. Dalam kesempatan tersebut, secara resmi diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Mewakili pimpinan BPK RI, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan menyampaikan kabar baik: laporan keuangan Pemprov Maluku kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya, laporan tersebut dinilai disajikan secara jujur dan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku, mencakup posisi keuangan, realisasi anggaran, hingga arus kas.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Wattubun  dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur sekaligus pesan penting. “Ini merupakan pencapaian ke-10 kalinya secara berturut-turut. Sebuah prestasi yang patut disyukuri, namun bukan berarti pekerjaan kita selesai,” tegasnya.

Wattubun menegaskan bahwa predikat WTP bukan tanda bahwa sistem keuangan daerah sudah sempurna. Masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan dari BPK yang harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.

“Boleh berbangga, tapi jangan sampai terlena. Prestasi ini harus menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja nyata demi kesejahteraan rakyat Maluku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wattubun menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan utama. Pihaknya akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, sekaligus bahan penyempurnaan agar kesalahan di masa lalu tidak terulang di tahun mendatang.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak: mulai dari BPK RI dan Perwakilan BPK Maluku, Inspektorat Provinsi, hingga Gubernur beserta seluruh jajaran pemda yang telah menjaga sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir sambutan, Wattubun mengingatkan pentingnya percepatan penyerapan anggaran. “Kita sudah memasuki pertengahan tahun 2026. Saya berharap pelaksanaan dan penyerapan APBD tahun ini dapat berjalan lebih cermat, tepat sasaran, dan segera diwujudkan demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Dengan demikian, Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut dinyatakan ditutup secara resmi.

(M.N)