YOWAN DESAK KEJARI MIMIKA BUKA HASIL AUDIT 150 HEKTARE: KAPAN TSK DAN P-21?
YOWAN DESAK KEJARI MIMIKA BUKA HASIL AUDIT 150 HEKTARE: KAPAN TSK DAN P-21?
TIMIKA, PAPUA TENGAH Kabarsulselindonesia.web.id — Polemik proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare di enam titik distrik Kabupaten Mimika kembali mencuat. Kali ini, sorotan diarahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terkait perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek yang dipersoalkan karena hasil pekerjaan di lapangan disebut tidak sesuai dengan harapan dan diduga mangkrak.09/08/2026
Politisi Papua, Yohanis Wantik (Yowan), mendesak Kejari Mimika tidak berhenti pada janji penyelesaian perkara. Ia mempertanyakan kapan hasil penghitungan kerugian negara melalui BPKP akan diumumkan kepada publik, termasuk hasil audit fisik terhadap pekerjaan di enam titik tersebut.
“Mana hasil hitung kerugian negara? Kapan BPKP menyampaikan hasilnya kepada publik? Kemudian kapan P-21 akan muncul?” demikian inti desakan Yowan.
Menurut Yowan, publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, terutama apabila proses pemeriksaan fisik dan penghitungan kerugian negara memang telah dilakukan.
Ia menilai, perkara yang menyangkut penggunaan anggaran publik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
JANGAN BIARKAN PUBLIK MENUNGGU TANPA KEPASTIAN
Yowan meminta Kejari Mimika menjelaskan secara terbuka tahapan penanganan perkara, mulai dari pemeriksaan lapangan, perhitungan kerugian negara, penetapan pihak yang bertanggung jawab, hingga kemungkinan pelimpahan perkara apabila bukti telah dinyatakan cukup.
Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa kasus masih berproses. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum dan transparansi perkembangan perkara.
“Jangan hanya memberikan janji manis untuk menghibur masyarakat. Kalau memang proses hukumnya berjalan, sampaikan kepada publik sudah sampai pada tahap apa, apa yang sedang menunggu, dan kapan ada kepastian,” tegas Yowan.
Ia juga mempertanyakan apakah hasil pekerjaan di enam titik lokasi benar-benar sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan. Karena itu, menurutnya, audit fisik dan penghitungan kerugian negara harus menjadi bagian penting dalam membuka terang perkara tersebut.
KEJARI DIMINTA BERANI MENENTUKAN ARAH PERKARA
Yowan mendesak aparat penegak hukum segera menentukan arah perkara apabila hasil penyelidikan telah menemukan bukti yang cukup.
Namun, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan karena tekanan politik maupun opini publik.
“Siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Tetapi jangan juga perkara ini dibiarkan menggantung tanpa penjelasan yang terang kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang terbukti sengaja menghambat atau menghilangkan proses penanganan perkara, pihaknya tidak menutup kemungkinan menyampaikan persoalan tersebut kepada lembaga penegak hukum dan pengawasan di tingkat lebih tinggi.
Yowan menyebut Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI, hingga KPK sebagai lembaga yang dapat menjadi tujuan pengaduan apabila publik menilai penanganan perkara tidak transparan atau tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN, BUKAN SEKADAR JANJI
Kasus proyek 150 hektare ini kini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan uang negara dan dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Karena itu, pertanyaan publik semakin mengerucut: sudah sejauh mana hasil audit fisik? Berapa nilai kerugian negara jika memang ditemukan? Siapa yang harus bertanggung jawab? Dan kapan perkara ini memasuki tahap penuntutan?
Kejari Mimika diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi bahwa perkara tersebut berjalan tanpa kepastian.
Bagi Yowan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan. Ketika uang negara dipersoalkan, maka proses hukumnya harus transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut bersama masyarakat sampai terdapat kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
“Masyarakat berhak tahu ke mana arah perkara ini. Jangan sampai kasus yang menyangkut uang negara justru berakhir dalam ketidakjelasan,” pungkasnya.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook